38 Perguruan Tinggi Siap Layani Pendidikan Profesi Guru

Kompas.com - 31/05/2018, 11:19 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Guru SDN Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggunakan bahasa daerah setempat dalam proses belajar mengajar di sekolahDokumen Ajiep Guru SDN Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggunakan bahasa daerah setempat dalam proses belajar mengajar di sekolah


KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun ini.

Program PPG sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

Kerja sama ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh rektor/wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 perguruan tinggi di Hotel Milenium Jakarta, Senin malam (28/5/2018).

(Baca: Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada)

Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi, berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 mendatang berjalan dengan baik.

“Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi evaluasi berubah, juga yang lebih penting anak-anak yang diajarpun semakin bersemangat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu dalam sambutannya.

Hybrid learning

Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani, mengatakan PPG dalam Jabatan 2018 akan mengembangkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia.

Pembelajaran akan dilakukan melalui daring selama tiga bulan, workshop tatap muka selama lima minggu, dan mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu.

“Pada tanggal 29 Mei 2018 hingga 4 Juli 2018 mendatang kami akan langsung melakukkan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,” katanya.
 
Selain itu, kerja sama dua kementerian ini telah menghasilkan modul sebanyak 1.200 paket yang siap diterapkan ke dalam program PPG dalam Jabatan 2018.

(Baca: Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair)

“Harapan kami, guru Indonesia betul-betul profesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Jadi nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.Dok. Humas Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.

Untuk itu, Didik menambahkan, Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya program PPG dalam Jabatan kepada pendidik yang ada di perguruan tinggi.

“Teori apa pun yang Bapak keluarkan kami pasrah, branded learning, hybrid learning, atau e-learning, apa pun kami terima kasih. Semoga ilmu-ilmu yang Bapak keluarkan membawa perbaikan dan perubahan yang signifikan bagi guru-guru kami di lapangan,” ujar Didik.

Daya nalar tinggi

Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Indonesia, Syawal Gultom, mengatakan para guru akan diberi kompetensi-kompetensi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan dapat berpikir kritis.

Dengan materi pendidikan semacam itu, diharapkan para guru bisa memiliki daya nalar tinggi.

“Kita sepakat untuk melakukan perubahan itu dimulai dari guru. Ubah cara membelajarkan guru, guru harus bisa menyampaikan cara berpikir, karena maha karya Aristoteles itu logika. Semakin tinggi cara kita bernalar, semakin cepat negeri ini maju,” ujar Rektor Universitas Negeri Medan ini.  

Tahapan pendidikan

PPG dalam Jabatan 2018 dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru dan tahap kedua dimulai 2 Juli 2018 dengan sasaran 7.112 guru.

Sementara, tahap ketiga dimulai pada 1 September 2018, khusus untuk guru dari daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) dengan jumlah sasaran 7.000 guru.

Saat ini, PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.Dok. Humas Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.

Untuk pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 7.500.000 per orang untuk 20.000 guru.

Selain pemerintah pusat, ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan sasaran 650 orang, Provinsi Aceh dengan sasaran 230 orang, dan Kabupaten Merauke untuk sasaran 14 orang. 

Dengan begitu, guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.


Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak
Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia
Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar
Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga
Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan
Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?
Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud
Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM
Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan
Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud
Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi
Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..
Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke