JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kekurangan guru Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) produktif. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendata kebutuhan guru produktif sejumlah 94.553 orang.
Sementara, guru produktif yang ada saat ini hanyalah 52.692 orang. Dengan demikian, kekurangan guru produktif mencapai 41.861 orang.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhamad mengatakan, pemerintah membuat program khusus untuk bisa menutup kekurangan itu melalui Program Keahlian Ganda bagi guru normatif.
Baca: Program Guru Keahlian Ganda Atasi Kekurangan Guru Produktif
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengatakan, pembangunan fisik harus diikuti dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi tulang punggung pembentukan SDM berkualitas.
Kendala yang dihadapi SMK saat ini adalah keterbatasan jumlah guru produktif. Sekira 80 persen guru SMK merupakan guru normatif yang mengampu pelajaran Bahasa Indonesia, Agama, Bahasa Inggris, dan PKN.
Ia meminta SMK harus memiliki banyak guru yang mumpuni mengajarkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia industri. Dengan begitu, lulusan SMK dapat terserap di dunia kerja.
Presiden Jokowi menegaskan ketersediaan tenaga kerja terampil sangat dibutuhkan untuk operasional sejumlah infrastruktur yang dibangun pemerintah. "Pendidikan kita ke depan harus mau berubah total, bukan normatif rutinitas. Karena tantangannya sudah berbeda," katanya kemarin (28/11/2017)
Program Keahlian Ganda bagi guru normatif SMK tahap pertama lalu berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 pada tahap kedua tahun ini.
Dalam Program Keahlian Ganda tahap kedua, ada 53 bidang keahlian yang bisa dipilih calon peserta Program Keahlian Ganda.
"Jadi 53 bidang keahlian tersebut adalah bidang keahlian yang termasuk di dalam empat bidang prioritas tadi," kata Hamid saat menyampaikan siaran pers peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Kamis (23/11/2017).
Melalui program itu, guru normatif bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan sertifikat keahlian.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tahapan yang mesti dijalani para guru adalah ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri.
Pada tahap ON-1, para peserta selama 12 minggu diberikan materi pengenalan dasar kompetensi kejuruan dan belajar secara mandiri dengan modul.
Pada tahap IN-1, peserta akan diberi materi penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan materi melalui modul. Materi itu diberikan selama delapan minggu.
Kemudian, para guru yang ikut Program Keahlian Ganda akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), di bengkel atau laboratorium, sekaligus belajar mandiri melalui modul pada tahap ON-2. Materi-materi tersebut diberikan selama 12 minggu.
Tahap berikutnya yaitu IN-2, peserta akan menerima penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP.
"Pada tahap terakhir, para guru akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan," ujarnya.