Kompetensi Guru TK dan PAUD Terus Ditingkatkan

Kompas.com - 27/11/2017, 14:19 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (GTK PAUD dan Dikmas). Upaya melakukan terobosan untuk meningkatkan kompetensi terus dilakukan.

Sejak 2011, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang bagi GTK PAUD. Diklat tersebut diterapkan secara berjenjang, mulai dari tingkat dasar, lanjut, hingga mahir.

Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah GTK PAUD berdasarkan data nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) yaitu 275.096 orang.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhamad mengatakan, sejak 2011 hingga 2015, GTK PAUD yang telah mengikuti diklat tingkat dasar dan lanjut mencapai 125.902 orang.

Baca: Pemerintah Dorong Guru TK Jadi Sarjana Pendidikan

Adapun dana diklat itu berasal dari APBN dan APBD, swadaya murni masyarakat, dan program corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang peduli pendidikan. CSR itu diberikan untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD.

“Dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memperluas sasaran pelatihan,” katanya saat menyampaikan siaran pers peringatan Hari Guru Nasional 2017 di Kantor Kemendikbud, Kamis (23/11/2017).

Hari Guru Nasional 2017 resmi dibuka pada Jumat (24/11/2017) di Gedung Plaza Insan Berprestasi, Jakarta. Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad membuka rangkaian kegiatan dengan menggunting pita.Dok. Ditjen GTK Hari Guru Nasional 2017 resmi dibuka pada Jumat (24/11/2017) di Gedung Plaza Insan Berprestasi, Jakarta. Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad membuka rangkaian kegiatan dengan menggunting pita.

Tahun ini, pemerintah menggelar Program Diklat tingkat dasar yang dilakukan oleh PKG sebagai organisasi mitra dan pelatihan calon pelatih (PCP) tingkat dasar.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia  (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) tingkat provinsi.

Baca: Guru Mesti Update Informasi dan IPTEK

Kedua program tersebut di bawah pembinaan Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas.

“Sasaran diklat berjenjang tingkat dasar adalah guru PAUD non-formal yang berkualifikasi SLTA dan SLTP dan belum mendapat kesempatan mengikuti diklat berjenjang dan yang sejenis,” ujarnya.

Pemerintah juga memilih Program Pelatihan Calon Pelatih (PCP) untuk memenuhi kebutuhan pelatih dalam program tersebut. Pelatihan itu diselenggarakan oleh 40 organisasi mitra di seluruh Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 2000 orang.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com