Pemerintah Daerah Didorong Lebih Berperan dalam Redistribusi Guru

Kompas.com - 25/11/2017, 16:27 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Hari Guru Nasional (HGN) 2017 dijadikan momentum untuk memperkuat berbagai kebijakan pemerintah terhadap guru.

Berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan menjadikan guru lebih kompeten, profesional, terlindungi, dan pada gilirannya lebih sejahtera, mulia, dan bermartabat.

"Pemberian tunjangan profesi guru bagi guru yang telah tersertifikasi, serta tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah khusus akan terus menjadi perhatian," kata Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Sabtu (25/11/2017).

Baca: Peringatan Hari Guru Kali Tanpa Hura-hura

Pemerintah juga memproyeksikan para guru untuk memiliki keahlian ganda. Program keahlian ganda itu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kejuruan akan terus ditingkatan bersamaan dengan program Guru Garis Depan (GGD) untuk mencapai pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Program afirmasi lain yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T), Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD dan DIKMAS, dan Program Diklat Berjenjang bagi Pendidik PAUD.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama siswa-siswi yang hadir dalam peringatan Hari Guru Nasional 2017 di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu (25/11/2017).Dok. Humas Ditjen GTK Kemendikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama siswa-siswi yang hadir dalam peringatan Hari Guru Nasional 2017 di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu (25/11/2017).

“Perlu adanya peran pemerintah daerah untuk ikut serta melakukan redistribusi guru, meningkatkan kompetensi, dan memenuhi kesejahteraan guru yang masih di bawah standar minimum,” katanya.

Rangkaian HGN diperingati dengan berbagai kegiatan yang digelar pada 23-26 November 2017. Kegiatan yang diadakan antara lain Lomba Karya Inovasi Pembelajaran atau Pengelolaan Satuan PAUD dan DIKMAS, Simposium Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Lomba Naskah Guru, Lomba Karya Inovasi Karakter Bangsa, dan Seminar Guru Pendidikan Dasar.

Seminar nasional dalam rangka Hari Guru Nasional 2017 di Hotel Ambara, Jakarta, 23 hingga 25 November 2017KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Seminar nasional dalam rangka Hari Guru Nasional 2017 di Hotel Ambara, Jakarta, 23 hingga 25 November 2017

Puncak peringatan HGN dilaksanakan pada 25 November 2017 di Kantor Kemendikbud yang dihadiri 775 peserta. Pagi tadi, para guru yang terdiri atas peserta simposium, seminar, finalis lomba kreativitas dan inovasi, para guru dan tenaga kependidikan, serta 34 organisasi profesi guru melaksanakan upacara.

Selain itu, HGN juga dirayakan dengan menggelar Pameran Karya Guru dan Tenaga Kependidikan yang berlangsung pada 24-25 November 2017.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com