Guru Jadi Teladan dalam Membangun Pendidikan Karakter

Kompas.com - 21/11/2017, 20:35 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Hari Guru Nasional tahun ini akan melibatkan guru dan tenaga kependidikan dari seluruh provinsi di Indonesia. Pemerintah mengajak guru dan tenaga kependidikan untuk memberi ketaladanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada puncak Hari Guru Nasional yang bertema "Membangun Pendidikan Karakter melalui Keteladanan Guru" yang ditetapkan 25 November 2017, para guru akan melaksanakan upacara yang dipimpin Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara khusus menggelar Simposium Nasional Tenaga Kependidikan 2017 bertema “Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam Penyiapan Keterampilan Abad 21.” Rencananya, simposium diselenggarakan mulai 23 hingga 26 November 2017.

Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah (Tendik Dikdasmen) Bambang Winarji mengatakan, kegiatan itu bersamaan dengan Pekan Kreativitas dan Apresiasi dalam rangka Hari Guru Nasional yang diselenggarakan setiap tahun.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39, tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut sering kali terdapat berbagai masalah dalam penyelenggaran pendidikan di satuan pendidikan. Menurut dia, telah banyak aktivitas yang dilakukan oleh tenaga kependidikan dalam memecahkan permasalahan tersebut.

Baca: Hari Guru Nasional Tahun Ini Libatkan Seribu Guru


“Namun aktivitas tersebut belum terdokumentasikan dan dapat diakses secara terbuka oleh satuan pendidikan lainnya,” katanya.

Forum Simposium Nasional Tenaga Kegiatan 2017 menjadi wahana bertukar informasi, berbagi serta pengetahuan antar- kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Acara ini sekaligus sebagai strategi pengembangan profesi tenaga kependidikan yang dilaksanakan pada tingkat nasional,” ujarnya.

Simposium itu diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan profesi tenaga kependidikan dalam bentuk penyebaran informasi, diskusi, ekspos gagasan, dan pertemuan ilmiah serta ajang unjuk prestasi lainnya.

Ratusan guru dari 29 daerah mengikuti Seminar Nasional Pendidikan Dasar 2017 yang digelar di Jakarta pada 7 hingga 10 November 2017. Ratusan guru dari 29 daerah mengikuti Seminar Nasional Pendidikan Dasar 2017 yang digelar di Jakarta pada 7 hingga 10 November 2017.


Selain itu, simposium juga diselenggarakan sebagai upaya mengapresiasi hasil karya terbaik tenaga kependidikan. Karya para tenaga kependidikan tersebut berupa hasil riset, hasil kajian, gagasan baru dan poster, utamanya terkait tugas pokok dan fungsi kepala sekolah serta pengawas sekolah.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong kreativitas Tenaga Kependidikan dalam menghasilkan karya ilmiah dan gagasan-gagasan baru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan capaian prestasi peserta didik,” katanya.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com