Program Pertukaran Guru Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Korea

Kompas.com - 10/10/2017, 19:42 WIB


KOMPAS.com - Program pertukaran guru Indonesia- Korea (Indonesia-Korea Teacher Exchange) bertujuan untuk memperkuat kerjasama bilateral di bidang pendidikan dan meningkatkan kemampuan guru kedua negara dalam pendidikan global dan komunikasi lintas budaya.

Kementerian Pendidikan Korea telah menunjuk Asia Pacific Center of Education for International Understanding (APCEIU) di bawah pengawasan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai pihak yang mengimplementasikan program tersebut bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Untuk pelaksanaan program ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Korea telah menandatangani Miemorandum of Understanding (MoU) pada Maret 2009.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Selasa (10/10/2017), pelaksanaan program ini diserahkan kepada unit utama yang menangani guru dan tenaga kependidikan dan sudah berlangsung selama 5 (lima) tahun terakhir.

Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea

Pada perkembangannya, sejak 2016 sampai sekarang program ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) .

Pada 2017, program pertukaran guru Indonesia-Korea diikuti oleh 9 (sembilan) guru Korea dan 10 (sepuluh) guru Indonesia.

Selama 3 (tiga) bulan, mereka membawa misi budaya masing-masing kepada siswa-siswi di negara tempat mereka bertugas.

Para guru asal Korea telah bertugas pada 8 Mei hingga 4 Agustus 2017. Mereka bertugas di 5 sekolah di Indonesia yang tersebar di empat Kota, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang Selatan, dan Banyuwangi.

Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea

Sebelum ditugaskan di berbagai sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah melaksanakan training penyesuaian lokal (Local Adjustment Training) yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia kepada guru Korea.

Kedua, mengenalkan situs budaya dan sejarah Indonesia kepada guru Korea. Ketiga, memberikan informasi tentang sistem pendidikan di Indonesia.

Keempat, mengenalkan bahasa Indonesia kepada guru Korea. Kelima, mengenalkan guru mentor dan kepala sekolah dari instansi mereka bertugas.

Adapun 10 (sepuluh) guru Indonesia saat ini sedang bertugas di Korea sejak 9 September sampai dengan 6 Desember 2017.

Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea

Sebelum ditugaskan ke Korea, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah melaksanakan training sebelum keberangkatan (Pre-departure Training) yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya Korea kepada guru Indonesia.

Kedua, mengenalkan situs budaya dan sejarah Korea kepada guru Indonesia. Ketiga, memberikan informasi tentang sistem pendidikan di Korea. Keempat, mengenalkan bahasa Korea kepada guru Indonesia.

Kelima, mengetahui informasi tugas-tugas yang akan dilakukan selama mengikuti program pertukaran guru. Keenam, mengetahui hak dan kewajiban selama mengikuti program pertukaran guru.

Para guru Indonesia yang mengajar di Korea saat ini sudah memasuki minggu ke-4 dari 12 minggu masa tugas.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com