Mendikbud Melepas Secara Simbolis CPNS Guru Garis Depan 2016

Kompas.com - 12/09/2017, 19:32 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi melepas secara simbolis calon pegawai negeri sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) 2016 di Graha Utama Gedung A, kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa, 12 September 2017.

Program GGD merupakan afirmasi pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pelayanan pendidikan bermutu di seluruh Indonesia, khususnya di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).

Program GGD ini sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Program GGD juga merupakan perwujudan dari Nawacita ke-5 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Baca: Program Guru Garis Depan akan Dirombak

Sebanyak 5.949 CPNS GGD hasil seleksi 2016 siap ditempatkan di daerah 3T yang tersebar di 14 Provinsi dan 93 Kabupaten di seluruh Indonesia. Pada acara pelepasan oleh Mendikbud ini, sebanyak 300 perwakilan CPNS GGD 2016 diundang untuk mengikuti pelepasan secara simbolis.

Muhadjir berpesan agar para CPNS GGD jangan kembali pulang sebelum menang. Artinya, para CPNS GGD 2016 harus menjadi pencerah bagi daerah 3T dan tak boleh mengeluh.

Ia mengibaratkan CPNS GGD sebagai pasukan khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikirim ke daerah-daerah 3T. Sehingga, para guru harus mampu bertahan di sana dan berbuat sesuatu yang bermakna di tempat tugas.

“Tanda-tanda orang yang baik adalah datang ke suatu tempat dan di tempat itu dia meninggalkan sesuatu yang bermakna,” ujarnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy melepas secara simbolis Guru Garis Depan yang akan ditugaskan mengajar di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil di seluruh Indonesia. Mendikbud Muhadjir Effendy melepas secara simbolis Guru Garis Depan yang akan ditugaskan mengajar di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil di seluruh Indonesia.

CPNS GGD 2016 ini diwajibkan mengabdi minimal 10 tahun di daerah 3T. Mereka diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik di daerah 3T di mana mereka ditempatkan.

Sain Widianto, salah satu CPNS GGD 2016 dari Banyuwangi yang ditempatkan di SDN Wringinanom, Situbondo, bercita-cita memajukan peserta didik yang akan diajarnya.

“Sebagai alumni SM3T, Saya mempunyai komitmen untuk membangun masyarakat di daerah terluar, tertinggal, terpencil,” katanya.

Ia ingin kehadirannya dapat mengubah label “tertinggal” di daerah tersebut. Bahkan, jika dalam waktu 10 tahun tak ada perubahan, Sain akan terus mengadi di daerah tersebut.

Siti Zaenab Mbalu, seorang CPNS GGD 2016 dari Gorontalo yang ditempatkan di SMPN Satu Atap Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, juga memiliki cita-cita yang mulia.

Mendikbud Muhadjir Effendy melepas secara simbolis Guru Garis Depan 2016 untuk ditugaskna ke daerah terluar, tertinggal, dan terpencil di seluruh Indonesia, Selasa (12/9/2017) Mendikbud Muhadjir Effendy melepas secara simbolis Guru Garis Depan 2016 untuk ditugaskna ke daerah terluar, tertinggal, dan terpencil di seluruh Indonesia, Selasa (12/9/2017)

Ia berharap bisa membangun masyarakat pinggiran di Papua tersebut dan bertekad akan mengabdi di daerah tersebut untuk selamanya.

“Saya akan mengabdi selamanya di Pegunungan Bintang, karena Saya juga sudah merasa nyaman dengan lingkungan di sana,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com