KOMPAS.com - Pemerintah menggelar lokakarya refleksi Program Rintisan Kinerja dan Akuntabilitas (KIAT) Guru di Surabaya dan Bali. Dengan adanya tunjangan khusus bagi guru di 5 kabupaten prioritas, frekuensi kehadiran dan kualitas layanan guru meningkat pesat.
Lokakarya refleksi Program Rintisan KIAT Guru diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Ketapang, Landak, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Lokakarya digelar untuk merumuskan rekomendasi pelaksanaan Program Rintisan KIAT Guru selanjutnya. Selama kegiatan digelar, para peserta meninjau capaian, praktik baik, tantangan serta dampak dari pelaksanaan mekanisme pemberdayaan masyarakat (MPM), mekanisme tunjangan berbasis layanan (MTBL), serta hukum dan tata kelola.
Kegiatan diawali dengan lokakarya refleksi tingkat regional pada 21-23 Agustus 2017 di Surabaya dan 24-26 Agustus di Denpasar. Perwakilan pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, sekolah dan masyarakat dari masing-masing kabupaten rintisan hadir dalam kegiatan itu.
Baca: Guru dan Tenaga Kependidikan Berperan Vital Mendidik Generasi Bangsa
Hasil dari lokakarya tingkat regional itu selanjutnya dirumuskan dan dilaporkan kepada tim pengarah koordinasi nasional KIAT Guru. Yakni, Kemendikbud, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan mitra pembangunan yakni Pemerintah Australia dan Bank Dunia. Perumusan dan pelaporan rencananya dilaksanakan pada September 2017.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nurzaman mengatakan, Program KIAT Guru bertujuan membangun bangsa dimulai dari bidang pendidikan. Guru sebagai jantung dari pendidikan perlu diperhatikan lebih serius kinerjanya.
Menurut dia, kesungguhan dan keseriusan para peserta dalam berefleksi menjadi tonggak yang sangat penting bagi pengembangan dan perbaikan program KIAT Guru mendatang.
"Amat penting untuk melihat kembali mana yang bisa diambil positifnya dan mana yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, butuh diskusi dari peran-peran masyarakat yang telah mengawal pelaksanaan pendidikan di desa rintisan," kata Nurzaman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/8/2017).
Bermula dari reformasi
Pada 2003, pemerintah meluncurkan paket reformasi pendidikan yang dirancang untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu point utamanya adalah pelimpahan tanggung jawab pendidikan dasar ke sekolah-sekolah dan pemerintah daerah.
Reformasi pendidikan dibarengi dengan peningkatan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari total APBN.
Sekitar 50 persen dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk kesejahteraan guru. Sayangnya, peningkatan kesejahteraan guru belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan guru dan perbaikan capaian hasil belajar siswa.
Sejak 2014, Kemendikbud bekerjasama dengan TNP2K memulai Program Rintisan KIAT Guru. Dalam program itu, tunjangan guru diberikan berdasarkan kinerjanya, melalui keterlibatan masyarakat dalam layanan pendidikan.
Program itu didukung oleh Pemerintah Australia dan Bank Dunia. Program Rintisan KIAT Guru diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan nasional dalam pemberian tunjangan guru yang tepat sasaran.
Program Rintisan KIAT Guru dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, pra-Rintisan pada 2014-2015 dan Rintisan pada 2016-2018. Tahap pra-Rintisan telah dilakukan di 31 sekolah dasar di Kabupaten Ketapang, Keerom dan Kaimana.
Dalam program pra-Rintisan itu, tunjangan guru yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diberikan berdasarkan kehadiran dan kualitas layanan guru di daerah terpencil.
Perluasan program
Kemendikbud dan TNP2K memperluas Program Rintisan KIAT Guru. Tunjangan guru yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan berdasarkan kehadiran dan kualitas layanan guru.
Perluasan program melibatkan 203 sekolah dasar di 5 (lima) Kabupaten. Kabupaten sasaran program yaitu Manggarai Barat dan Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Sintang, Landak dan Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat.
Partisipasi masyarakat dalam memantau kehadiran dan menilai kualitas layanan guru menjadi penentu berlangsungnya program itu. Untuk itu, empat inovasi telah dikembangkan.
Pertama, advokasi dan asistensi teknis di tingkat nasional dan daerah dalam penerbitan instrumen regulasi, serta dalam merumuskan mekanisme implementasi serta administrasi.
Kedua, mengembangkan kesepakatan layanan antara sekolah, peserta didik, dan orang tua. Capaian layanan dievaluasi setiap bulan oleh perwakilan masyarakat.
Ketiga, penggunaan aplikasi KIAT Kamera. Aplikasi itu ditanamkan dalam telepon genggam berbasis android untuk merekam dan mendata kehadiran guru setiap hari secara akurat.
Keempat, inovasi dalam mendiagnosa dengan cepat kemampuan literasi dan numerasi dasar peserta didik.
Perubahan di Ketapang
Progam Rintisan KIAT Guru ternyata membawa perubahan di Kabupaten Ketapang. Fatimah, seorang Kepala Sekolah dari Kabupaten Ketapang, mengakui rapat bulanan guru dan masyarakat rutin diadakan sejak April hingga Juni lalu.
Menurut dia, program KIAT Guru menjadi penghubung antara masyarakat dengan sekolah untuk bekerja sama memperbaiki kualitas pendidikan di daerah terpencil. Guru, masyarakat, dan pemerintah desa berkolaborasi membangun pendidikan berkualitas.
"Bukan hanya sekolah saja yang dapat memberikan bimbingan kepada anak-anak, disitu juga ada peran dari orang tua dan pemerintah desa. Guru, masyarakat, dan pemerintah desa masing-masing bisa menyampaikan saran dan pendapat tentang kualitas layanan pendidikan,” katanya.