Kemendikbud Sebut Sekolah Lima Hari Tak Ubah Struktur Kurikulum

Kompas.com - 30/06/2017, 15:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari Santoso mengatakan, kebijakan Sekolah Lima Hari disusun bukan untuk menggantikan struktur kurikulum yang kini berlaku.

Namun, kebijakan ini diberlakukan agar satuan pendidikan bisa leluasa dan kreatif dalam memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran.

Ari mengatakan, dalam kebijakan ini, kurikulum inti tetap disampaikan melalui kegiatan intrakurikuler.

Akan tetapi, sesuai Pasal 6 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dapat dilakukan di luar kelas.

(Baca: Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Diberlakukan secara Bertahap)

"Adapun pelaksanaannya bukan tunggal atau mandiri saja. Namun juga dapat menggunakan metode kerja sama, antarsekolah maupun dengan lembaga-lembaga lain terkait," kata Ari melalui keterangan tertulis, Jumat (30/6/2017).

Ari menuturkan, beragam aktivitas yang dapat dilakukan siswa dalam hari sekolah di antaranya kegiatan pengayaan mata pelajaran, pembimbingan seni dan budaya.

Selain itu, pengembangan potensi, minat, bakat, serta kepribadian siswa juga dapat didorong melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.

Ari menegaskan, diperlukan peran guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dalam penyelenggaraan program Penguatan Pendidikan Karakter untuk mengoptimalkan sumber-sumber pembelajaran.

Dia pun menambahkan, penerapan lima hari sekolah akan sangat beragam di setiap satuan pendidikan.

Pengaturan jadwal serta teknis pelaksanaan menjadi kewenangan sekolah yang lebih mengetahui situasi dan kondisi masing-masing.

“Saat ini panduan pelaksanaan sedang disusun oleh tim dari Ditjen Dikdasmen dan Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag,” tutur Ari.

(Baca: Tidak Semua Daerah Cocok dengan Kebijakan Sekolah Lima Hari)

Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman beberapa waktu lalu mengatakan, dalam kebijakan ini sekolah dituntut secara kreatif menggalang kolaborasi dengan sumber-sumber belajar di luar sekolah.

"Ini harus kita garisbawahi. Di luar sekolah begitu banyak sumber-sumber belajar yang tak terbatas di semua daerah. Ada sumber-sumber belajar yang terkait dengan sains, seni dan budaya, olah raga, ataupun seni budaya," ucap Arie.

Kompas TV Mendikbud Wacanakan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan

Terkini Lainnya
Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak

Ditjen GTK Kemdikbud
Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Begini Perjuangan Kepala Sekolah SD Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Ditjen GTK Kemdikbud
Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Nadiem Sebut “Guru Penggerak” Bakal Jadi Ujung Tombak Transformasi Pendidikan Indonesia

Ditjen GTK Kemdikbud
Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Sambut Tahun Ajaran Baru saat Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Seri Webinar

Ditjen GTK Kemdikbud
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Keluarga

Ditjen GTK Kemdikbud
Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Program Kemitraan, Upaya Mendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK: Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Ditjen GTK Kemdikbud
Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Ditjen GTK Kemdikbud
Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Mendikbud Muhadjir: Guru adalah Kunci Perbaikan Kualitas SDM

Ditjen GTK Kemdikbud
Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Guru Berprestasi, Guru yang Memerdekakan

Ditjen GTK Kemdikbud
Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud
Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Tingkatan Kualitas Pendidik, Kemdikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi

Ditjen GTK Kemdikbud
Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Di Era Revolusi Industri 4.0, Peran Guru Tak Tergantikan, Tapi..

Ditjen GTK Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com