Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU

Kompas.com - 04/09/2024, 19:57 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan tanggapan terhadap misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Menurut rencana misa yang akan berlangsung dari pukul 17.00-19.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) akan disiarkan secara langsung oleh lembaga penyiaran televisi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun mengeluarkan himbuan kepada stasiun televisi untuk menyiarkan secara langsung misa tersebut secara nonstop.

Adapun untuk azan magrib yang ditayangkan stasiun televisi bisa dialihkan dalam bentuk tulisan bergerak atau running text.

Baca juga: Paus Fransiskus: Tak Cukup Bersedekah karena Rasa Aman, Sentuhlah Si Miskin...

Sekretaris Jenderal Falakiyah PBNU, Kiai Asmui, menyatakan dukungannya terhadap surat imbauan dari Kemenkominfo tersebut.

Ia menilai bahwa imbauan tersebut bersifat sementara dan bertujuan untuk menciptakan toleransi antaragama saat Paus Fransiskus memimpin misa di Indonesia.

"Saya pribadi tidak melihat masalah dengan penggantian sementara ini. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap keyakinan agama lain," ungkap Kiai Asmui dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/9/2024).

Kemenkominfo memberikan imbauan

Sebelumnya, Kemenkominfo menghimbau kepada stasiun televisi yang menyiarkan misa tersebut secara langsung untuk menginformaskan adzan magrib ke dalam bentuk running text.

Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau pula televisi untuk menampilkan tulisan bergerak saat azan magrib.

"Kementerian Agama merekomendasikan agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada 5 September 2024, dari pukul 17.00-19.00 WIB, disiarkan secara langsung tanpa terputus di seluruh televisi nasional," demikian isi surat dari Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Katolik Kemenag yang dikutip pada Selasa, (3/9/2024).

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemenag, misa akan berlangsung antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, sehingga diimbau agar azan magrib diinformaskan dalam bentuk tulisan bergerak.

Untuk pelaksanaan imbauan ini, Kemenag telah mengirimkan surat kepada Kemenkominfo untuk mengimplementasikannya.

"Teknis penayangan kedua momen tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Kemenkominfo bersama dengan Pool TV," demikian bunyi surat dari Kemenag.

Terkini Lainnya
Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Komdigi
Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Komdigi
Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Komdigi
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Komdigi
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Komdigi
Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Komdigi
Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Komdigi
Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Komdigi
Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Komdigi
73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

Komdigi
Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Komdigi
Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Komdigi
Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Komdigi
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Komdigi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com