Cegah Covid-19 dengan 3M, Dirjen IKP : Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan

Kompas.com - 22/09/2020, 15:11 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo menghimbau seluruh masyarakat agar selalu ingat 3M.

Program 3M yang dimaksud adalah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Sekarang ini kita fokus pada 3M bagaimana kita memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air yang mengalir, program itu kita fokuskan,” ujarnya, Senin (21/9/2020).

Upaya tersebut sebagai langkah untuk mencegah penularan Covid-19 dan meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga jarak saat berinteraksi.

“Saat ini masyarakat harus lebih hati-hati karena jumlah penambahan positif Covid-19 meningkat cukup signifikan.

Baca juga: Catatan Kominfo, Ada 1.016 Disinformasi dan Hoaks Seputar Covid-19

Untuk jaga jarak, masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan teknologi virtual dalam berinteraksi.

Sementara itu, bila mereka terpaksa harus tatap muka, maka ikuti protokol kesehatan dengan ketat dan selalu jaga jarak.

Adapun dari pemerintah terus menyosialisasikan kebiasaan baru dengan jaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Minggu-minggu ini kita mulai bagaimana harus menjaga jarak, bagaimana kita berinteraksi betul-betul jaga jarak,” kata Widodo, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: IDI Minta Kapasitas Pelayanan Kesehatan Ditambah Seiring Meningkatnya Kasus Covid-19

Menurutnya, cara mengukur jaga jarak paling tepat adalah dengan membentangkan tangan, diikuti juga tangan lawan bicara, kurang lebih 1,5-2 meter.

Ia menjelaskan, dengan menjaga jarak sejauh dua meter ketika masyarakat berinteraksi satu sama lain akan mencegah terjadinya penyebaran virus tersebut.

Pasalnya, daya jangkau percikan air yang berasal dari hidung maupun mulut tidak akan mampu mencapai jarak aman tersebut.

"Dengan jaga jarak akan terhindar dari droplet yang bisa terjadi ketika individu saling berinteraksi," tuturnya.

Baca juga: Beredar Informasi Tes Covid-19 dengan Tahan Napas, Apa Kata Dokter?

Dilansir dari situs covid19.go.id, jaga jarak dinilai efektif melindungi diri dari Covid-19. Ini karena virus tersebut dapat berpindah lewat percikan air dari mulut dan hidung orang yang bicara, batuk, atau bersin.

Kesadaran masyarakat minim

Sayang kesadaran masyarakat untuk jaga jarak masih minim. Satgas Covid-19 pun pernah melakukan survey kepada masyarakat secara umum.

Dari survei itu, mereka mengatakan dari pola 3M yang harus diterapkan, menjaga jarak adalah yang paling sulit untuk dilakukan masyarakat.

Jaga jarak dianggap kebiasaan baru yang paling sulit dilakukan karena menyadari manusia adalah makhluk sosial.

Hal ini jelas menjadi tantangan, karena Covid-19 akan lebih mudah dimusnahkan bila masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, wajib setiap orang untuk mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Berikut adalah lima hal yang perlu dihindari kapan dan di manapun saat beraktivitas bersama orang lain:

1. Selalu jaga jarak aman, minimal 1 meter (m) menghindari kerumunan.

2. Selalu hindari kontak erat seperti bersalaman dan berpelukan.

3. Selalu pakai masker menutupi hidung, mulut hingga dagu.

4. Selalu cuci tangan pakai sabun atau cairan antiseptik.

5. Selalu ikuti aturan pemerintah serta protokol di tempat umum dan usaha.

Baca juga: Studi Terbaru Sebut NSAID Tidak Berhubungan dengan Keparahan Pasien Covid-19

Terkini Lainnya
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Komdigi
Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com