Komunikasi Positif Diperlukan untuk Tangkal Peredaran Hoaks

Kompas.com - 15/11/2019, 10:23 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Kepala sub direktorat (Kasubdit) Informasi dan Komunikasi Pertahanan dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dikdik Sadaka mengatakan, komunikasi positif sangat diperlukan untuk membatasi peredaran berita bohong atau hoaks.

Menurutnya, apabila seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke menjalin komunikasi yang efektif dan positif, maka tidak akan ada perpecahan dan perselisihan sesama anak bangsa,

“Hubungan paling penting dalam manusia adalah komunikasi. Melalui komunikasi akan memperkuat persatuan, persaudaraan dan toleransi antar masyarakat.
Komunikasi menciptakan persamaan persepsi dan satu pemahaman," kata Diddik melalui keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (15/11/2019).

Maka dari itu, ia meminta peran dari para pakar dan praktisi komunikasi di era digital untuk membantu mencerdaskan bangsa dalam berkomunikasi yang baik, benar  dan sehat.

Ini penting agar dapat menciptakan persatuan, persaudaraan serta toleransi di kalangan masyarakat.

Didik sendiri mengatakan itu saat Deklarasi Komunikasi Kebangsaan dari titik 0 kilometer (KM) Indonesia di Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis (14/11/2019).

Deklarasi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengangkat tema “Kebangsaan Tanpa Batas: Tantangan Komunikasi dan Media Membangun Solidaritas Sosial”.

Adapun latar belakang diadakannya acara tersebut adalah karena luasnya wilayah Indonesia serta beragamnya suku, budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia.

Mengapa Aceh?

Dikdik Sadaka menjelaskan kegiatan ini sengaja diselenggarakan di Aceh, mengingat daerah yang dikenal dengan “Serambi Mekkah” ini memiliki sejarah panjang sebagai masyarakat yang memiliki solidaritas tinggi.

Atas dasar semangat itulah, menurut Dikdik, pihaknya ingin memperkuat kembali persatuan dan solidaritas antar masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai budaya, kesukuan dan adat istiadat dimulai dari titik 0 Indonesia di Pulau Sabang, Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus mengapresiasi Kota Sabang menjadi tuan rumah deklarasi Komunikasi Kebangsaan.

Menurutnya, Kota Sabang sebagai titik awal wilayah Indonesia menjadi patokan awal menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dari anak SD sampai dewasa, dari Sabang sampai Merauke, harus digerakkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dari kilometre 0 (tugu titik 0) inilah, menjadi simbol persatuan kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Deklarasi Komunikasi Kebangsaan dari KM 0 dihadiri oleh ratusan orang dari anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia dari Ikatakan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat maupun cabang-cabang ISKI di berbagai daerah.

Mereka terdiri dari akademisi, praktisi, dan peneliti di bidang komunikasi dan media, tokoh masyarakat maupun publik (influencer) serta para praktisi media sosial (blogger, YouTuber).

Terkini Lainnya
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Komdigi
Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com