KOMPAS.com - Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 menjadi Rp 73,76 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan, tambahan buka blokir anggaran tersebut berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sesuai arahan dari Komisi V DPR RI yang pada waktu itu Kementerian PU harus mengutamakan preservasi, kami memohon ada penambahan anggaran untuk irigasi, preservasi jalan, dan padat karya,” ujar Dody dalam siaran pers.
Dia mengatakan itu saat menghadiri Rapat Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/5/2025).
SPRA tersebut menyampaikan bahwa Pagu Efektif Kementerian PU Tahun 2025 setelah relaksasi blokir bertambah dari Rp 50,48 triliun menjadi Rp 73,76 triliun.
Baca juga: DPR Sahkan Penambahan Pagu Efektif Kementerian PU Rp 73,76 Triliun
“Atas permohonan kami, usulan relaksasi tersebut disetujui Kemenkeu melalui beberapa SPRA sehingga Pagu Efektif Kementerian PU TA 2025 yang semula sebesar Rp 50,48 triliun menjadi sebesar Rp 73,76 triliun," kata Dody.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, rapat tersebut berfokus membahas tentang persetujuan penambahan anggaran Kementerian PU TA 2025 sebesar Rp 73,76 triliun.
"Komisi V DPR menyetujui tambahan pagu efektif Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Aadapun anggaran Rp 73,76 triliun alam dimanfaatkan untuk program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi, penanganan jembatan Nilai Kritis 4 (NK), dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pemenuhan sebagian pekerjaan lanjutan yang sudah committed dengan skema Multi Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setelah rekonstruksi anggaran tersebut, Pagu Efektif untuk Sekretariat Jenderal menjadi Rp 498,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 81,2 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp 27,09 triliun, dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp 28,78 triliun.
Baca juga: Kementerian PU Pacu Swasembada Pangan lewat Infrastruktur Irigasi dan Bendungan di Jatim
Kemudian, anggaran Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 11,18 triliun; Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp 5,01 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 460,9 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum sebesar Rp 87,8 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 296,3 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 278,2 miliar.
Pada kesempatan itu, Dody didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti beserta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU.