KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan komitmennya dalam mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah secara terpadu, tangguh, dan berkelanjutan pada 2030.
Sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi diharapkan tak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan mendorong pengaplikasian ekonomi sirkular.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih dan berkelanjutan.
“Langkah ini diambil seiring peningkatan volume sampah di Indonesia setiap harinya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian PU mendorong percepatan pembangunan fasilitas waste to energy ( WTE) di berbagai daerah, serta mengoptimalkan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle, recovery (4R).
Selain itu, pemerintah juga berupaya menyederhanakan regulasi, menyesuaikan tarif listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah ( PLTSa) guna menarik lebih banyak investasi swasta.
Skema pendanaan juga diperluas melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha ( KPBU) agar proyek pengelolaan sampah bisa berjalan efektif tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Dalam sesi diskusi tematik bertajuk “From Waste to Resources: Advancing Integrated Infrastructure for Waste Management” pada International Conference Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mencapai target pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan pada 2030.
Langkah tersebut mencakup pengembangan infrastruktur persampahan berbasis ekonomi sirkular, digitalisasi manajemen persampahan, inovasi pembiayaan, serta reformasi kelembagaan yang fleksibel dan efisien.
“Kami terus mencari solusi sistemik berbasis data. (Dengan pendekatan ini) limbah tidak lagi dianggap beban, tetapi sumber daya yang berharga. Menuju 2030, kita masih menghadapi tantangan besar, termasuk layanan pengangkutan sampah yang baru menjangkau sekitar 49 persen permukiman,” ujar Dewi.
Baca juga: Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun
Ia menambahkan, dari sekitar 137.000 ton sampah yang diangkut setiap hari, sebagian besar masih langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) tanpa melalui proses pemilahan terlebih dahulu.
Digitalisasi sistem pengelolaan sampah juga terus dikembangkan, antara lain, melalui penerapan platform E-Sampah dan pemanfaatan internet of things (IoT).
Selain itu, model inovatif lain, seperti Smart Waste Tracking System, program Extended Producer Responsibility (EPR), serta penerapan teknologi Waste to Energy (WTE), juga menjadi bagian dari peta jalan 2030.
Untuk mendukung pembiayaan, Kementerian PU mendorong skema inovatif, seperti KPBU, business-to-business (B2B), dan kerja sama operasional (KSO). Pendekatan ini bertujuan memperluas sumber pendanaan, mengurangi beban APBN, serta menciptakan iklim investasi melalui kolaborasi multipihak.
“Sinergi lintas pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah nasional yang efisien, modern, dan ramah lingkungan,” kata Dewi.
Baca juga: Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur Berfungsi Optimal
Kementerian PU juga telah melaksanakan berbagai program terkait pengelolaan sampah, baik melalui program reguler maupun program khusus.
Program reguler mencakup pembangunan infrastruktur TPA regional, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), serta Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) melalui program Padat Karya.
Sementara, program khusus meliputi pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan PLTSa, dan penerapan teknologi refuse derived fuel (RDF) sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi.