Tekan Hama Tikus secara Alami, Menteri PU Serahkan Burung Hantu kepada Petani di Lahan IPHA

Kompas.com - 23/04/2025, 12:50 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyerahkan 12 ekor burung hantu kepada petani di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/4/2025). 

Inisiatif itu merupakan upaya melanjutkan bantuan 1.000 ekor burung hantu dari Presiden Prabowo Subianto yang diserahkan di Majalengka awal April 2025. 

“Pengendalian hama harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan; burung hantu sebagai predator alami tikus sehingga ekosistem tetap terjaga dan hasil panen tidak terganggu,” ujar Dody dalam siaran pers, Rabu (4/2025).

Langkah itu diambil untuk menekan serangan hama tikus yang berpotensi merusak keberhasilan Irigasi Padi Hemat Air (IPHA). 

IPHA merupakan metode pengairan berselang yang mampu menghemat air hingga 30 persen sekaligus meningkatkan produktivitas padi.

Selain burung hantu, Dody juga menyerahkan rumah burung hantu (rubuha) yang akan dibangun secara gotong royong di titik-titik strategis sawah agar predator malam tersebut dapat menetap dan berkembang biak.

Baca juga: Menteri PU Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong Penerapan IPHA untuk Dukung Swasembada Pangan

Dody menilai, sinergi pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci pencapaian target swasembada pangan.

Adapun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung mencatatkan penerapan burung hantu di Indramayu, Cirebon, dan Majalengka telah menurunkan populasi tikus tanpa penggunaan pestisida kimia. 

“Penggunaan burung hantu terbukti menekan biaya produksi, menjaga kualitas lingkungan, dan memastikan stabilitas panen IPHA,” kata Kepala BBWS Dwi Agus Kuncoro.

Dengan dukungan predator alami ini, Kementerian PU optimistis IPHA akan terus berkembang sebagai teknologi irigasi hemat air yang ramah lingkungan, dan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. 

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Petani 169 Persen, Menteri PU Minta Semua Balai Terapkan IPHA

Terkini Lainnya
Tinjau Jalinsum, Dirjen Bina Marga Pastikan Penanganan Jalan Dipercepat

Tinjau Jalinsum, Dirjen Bina Marga Pastikan Penanganan Jalan Dipercepat

Kementerian PU
Kejar Target 4 Hari Pulihkan Jalan, Kementerian PU Terapkan Sistem Kerja 24 Jam di Aceh Tamiang

Kejar Target 4 Hari Pulihkan Jalan, Kementerian PU Terapkan Sistem Kerja 24 Jam di Aceh Tamiang

Kementerian PU
Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Kementerian PU
Atasi Banjir secara Permanen, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1

Atasi Banjir secara Permanen, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1

Kementerian PU
Air Jadi Pilar Swasembada Pangan, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur SDA

Air Jadi Pilar Swasembada Pangan, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur SDA

Kementerian PU
Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

Kementerian PU
Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 

Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 

Kementerian PU
Menteri PU Jadi Pembicara di ICI 2025 dan Pamerkan Proyek Infrastruktur Strategis

Menteri PU Jadi Pembicara di ICI 2025 dan Pamerkan Proyek Infrastruktur Strategis

Kementerian PU
Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar

Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar

Kementerian PU
80 Persen Pemda Minta Pembangunan Jalan, Menteri PU Desak Inpres Jalan Daerah Segera Diterbitkan

80 Persen Pemda Minta Pembangunan Jalan, Menteri PU Desak Inpres Jalan Daerah Segera Diterbitkan

Kementerian PU
Di CreatIFF 2025, Menteri PU: Butuh Skema Pembiayaan Inovatif untuk Tutup Funding Gap

Di CreatIFF 2025, Menteri PU: Butuh Skema Pembiayaan Inovatif untuk Tutup Funding Gap

Kementerian PU
Progres Konstruksi Capai 80,69 Persen, Bendungan Mbay Siap Dukung Ketahanan Pangan di NTT

Progres Konstruksi Capai 80,69 Persen, Bendungan Mbay Siap Dukung Ketahanan Pangan di NTT

Kementerian PU
Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur Berfungsi Optimal

Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur Berfungsi Optimal

Kementerian PU
Tinjau Pengolahan Sampah Pasuruhan, Menteri PU: Wujudkan Kebersihan DPSP Borobudur sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Tinjau Pengolahan Sampah Pasuruhan, Menteri PU: Wujudkan Kebersihan DPSP Borobudur sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Kementerian PU
Di Exit Meeting BPK 2024, Menteri PU Berkomtimen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran

Di Exit Meeting BPK 2024, Menteri PU Berkomtimen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran

Kementerian PU
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com