KOMPAS.com - Pertemuan Menteri-menteri pertanian, perikanan dan kehutanan ASEAN ( AMAF) ke-40 dan 3 negara di kawasan (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan) di Hanoi, Vietnam melahirkan sejumlah kesepakatan.
Secara umum, pertemuan yang berlangsung dari 11-12 Okotober 2018 menghasilkan kesepakatan mencakup kerja sama sub sektor peternakan, tanaman pangan, perikanan, dan kehutanan.
"Secara khusus para Menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan di kawasan ASEAN," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam keterangan pers yang Kompas.com terima Minggu (14/10/2018).
Amran yang juga Ketua Delegasi AMAF Indonesia mengatakan, pertemuan itu telah menghasilkan 17 dokumen baru dan me-review 750 dokumen.
Dokumen-dokumen yang direview antara lain terkait harmonisasi Maximum Residue Limits (MRLs), panduan ASEAN terhadap ceritifikasi Organik, standar ASEAN untuk komoditas kelapa, sirsak dan talas, serta standard ASEAN untuk vaksin hewan.
Adapun pada sektor perikanan, para menteri mengesahkan proposal Indonesia terkait ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) Policy paper on the Establishment of ASEAN Regional Ecolabelling Scheme.
"Pembentukan ATEL bertujuan untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna ASEAN pada pasar global dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk berkelanjutan dan tertelusur," tambahnya.
BACA JUGA: Di AMAF, Mentan Beberkan Capaian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan RI
Amran melanjutkan, para Menteri juga menyetujui pembentukan Expert Working Group on ASEAN Good Aquaculture Practices (EWG–ASEAN GAqP) untuk mendukung implementasi dan pengelolaan ASEAN GAqP dan ASEAN Shrimp GAqP.
Pertemuan menyetujui pula pembentukan Ad-Hoc Task Force to Conduct a Feasibility Study on the Development of the ASEAN General Fisheries Policy.
Sementara itu, pada pertemuan ASEAN Plus Three (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan), para Menteri mengapresiasi implementasi Rencana Strategis Kerjasama ASEAN Plus Three bidang Pangan, Pertanian, dan Kehutanan periode 2016-2025.
"Fokus kerja sama pada upaya menjamin ketahanan pangan, mempromosikan pembangunan pertanian dan kehutanan berkelanjutan serta peningkatan perdagangan di negara-negara ASEAN Plus Three," jelas Amran.
Selanjutnya, dalam pertemuan ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6, para Menteri menyepakati perpanjangan MoU on strengthening Sanitary and Phytosanitary Cooperation untuk tahun 2019-2021.
"Kerja sama itu sendiri mencakup bidang keamanan pangan, inspeksi dan karantina tanaman dan hewan dan peningkatan kerjasama sejumlah bidang," urai Amran.
Dalam pelaksanaannya kerja sama itu antara lain mencakup pembentukan informasi notifikasi dan sistem komunikasi, pertukaran kunjungan ahli bidang SPS, dan pelaksanaan pelatihan.
Kemudian seminar dan kegiatan serupa lainnya dengan mempertimbangkan kesenjangan pembangunan di negara-negara ASEAN, penelitian bersama, dan pembentukan mekanisme untuk konsultasi SPS.