KOMPAS.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, Kementerian Sosial telah menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi 55.000 penerima yang terindikasi tidak layak.
Selain itu, 44.000 penerima lain saat ini masih dalam proses penonaktifan.
“55.000 sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44.000 yang sedang kami proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Jumlah penerima bansos yang masuk kategori anomali mencapai lebih dari 100.000 orang. Mereka mencakup aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai BUMN dan BUMD.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menyebutkan, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Baca juga: Mengapa Penyaluran Bansos Lewat Payment ID?
Untuk mencegah penyaluran bansos tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah pihak terkait.
Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Regulasi ini menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan agar sesuai dengan kondisi terkini masyarakat, termasuk kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
“Secara bertahap yang salah sasaran akan kami koreksi, kami alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kami menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.
Kelompok desil 1 hingga desil 4 mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Baca juga: Krisis Iklim Perbanyak Jumlah Penduduk Miskin dan Jadi Beban Bagi Perempuan
Gus Ipul mendorong masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos.
Warga dapat melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang berhak namun belum terdata. Pelaporan harus disertai identitas dan kelengkapan dokumen untuk proses verifikasi dan validasi.
“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kami bisa verifikasi,” tegas Gus Ipul.
Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.