KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa anggaran untuk program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) pada 2024 hanya mencakup 8.500 keluarga penerima manfaat (KPM).
Meski demikian, kata dia, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki target untuk meluluskan 100.000 KPM.
Graduasi dari program Pena berarti bahwa penerima manfaat tidak lagi memerlukan bantuan sosial (bansos) karena pendapatannya sudah melebihi upah minimum kabupaten atau kota (UMK).
“Saya tidak tahu anggarannya dari mana untuk mencapai target 100.000. Target itu dicanangkan untuk memotivasi dan menyemangati teman-teman (jajaran Kemensos). Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan bantuan, dan saya berharap target tersebut dapat tercapai,” kata ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Program Pena Kemensos Luluskan 21.333 KPM, Mensos Risma: Kami Akan Terus Jalankan
Pernyataan tersebut disampaikan Risma saat menggelar Konferensi Pers tentang Program Pena di Kantor Kemensos, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, meningkatkan pendapatan masyarakat hingga bisa lulus dari program bansos bukanlah hal yang mudah karena selama ini mereka telah menerima bantuan secara rutin.
“(Hal) yang paling penting adalah mengubah mindset, dari penerima bansos menjadi pengusaha mandiri. (Meskipun memerlukan) kerja keras, hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan,” jelas Risma.
Sejak diluncurkan pada November 2022, Pena telah menyasar ribuan KPM yang sebelumnya menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), dan program bantuan lainnya.
Baca juga: Melalui Pelindo Berbagai Ramadhan, SPTP Bagikan 16.000 Paket Sembako Gratis untuk Masyarakat
Selama periode Januari-Maret 2024, program Pena telah berhasil meluluskan 11.260 KPM dari bansos.
Angka tersebut melampaui pencapaian graduasi program Pena sepanjang 2023 yang mencapai 10.073 KPM. Dengan demikian, total KPM Pena yang telah lulus dari program bansos pada periode 2023 hingga Maret 2024 mencapai 21.333 KPM.
“Meskipun mereka sudah lulus, kami tetap memantau perkembangan mereka. Bahkan, kami berusaha untuk mencegah agar pendapatan mereka tidak kembali turun di bawah upah minimum regional (UMR),” kata Risma.
Baca juga: Di Balik Masjid Terbesar Kedua Asia Tenggara, Upah Karyawan Masih di Bawah UMR
Sebelumnya, Risma menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang terbatas hanya Rp 450.000 per bulan.
Oleh karena itu, Kemensos melakukan terobosan dengan meluncurkan program Pena. Melalui program ini, penerima bansos diberikan bantuan modal usaha maksimal Rp 5 juta serta pendampingan.
“Tujuannya adalah agar penerima bansos dapat mandiri dan memperoleh penghasilan di atas UMK,” tutur Risma.
Baca juga: Usai Tanya UMK, Buruh di Surabaya Dijebloskan ke Penjara atas Dakwaan Palsukan Surat Lamaran Kerja
Upaya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Untuk diketahui, batas kemiskinan ekstrem menurut standar Bank Dunia adalah 1,9 dolar Amerika Serikat (AS) per hari per keluarga. Jika dikonversi dengan kurs saat ini sekitar Rp 15.899 per dolar AS, itu berarti sekitar Rp 1 juta per bulan.
Namun, besaran bansos di Indonesia saat ini maksimal hanya Rp 450.000 per bulan untuk setiap keluarga dengan tiga anak.