Kemensos Raih Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Kompas.com - 02/06/2022, 20:18 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).DOK. Humas Kemensos Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

KOMPAS.com – Kementerian Sosial ( Kemensos) mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kemensos dalam melakukan reformasi bidang layanan publik.

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari lima produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Jakarta, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (2/6/2022).

Mensos Risma mengatakan, penghargaan ini memiliki makna tersendiri bagi Kemensos. Pasalnya, Kemensos baru kali pertama menerima penghargaan pelayanan publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

“Khusus penghargaan terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” kata Mensos Risma.

Baca juga: Kemensos Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 64.354 KPM di Kepri

Mensos Risma juga mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari hasil kerja kolaboratif semua unit di Kemensos. 

"Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Lebih lanjut, Mensos meminta seluruh jajaran Kemensos tidak terlena meski telah mendapatkan penghargaan tersebut.

Dia meminta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik.

Terlebih, kata Mensos, masih terdapat beberapa aspek yang harus diperkuat, yaitu pada indikator pelayanan khusus (ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus) masih yang dianggap belum memadai dan pada Indikator Pengelolaan Pengaduan.

Pada aspek tersebut, Kemensos masih belum memiliki pejabat atau petugas pengelola pengaduan yang tersedia dalam mengelola media informasi elektronik.

Baca juga: Gandeng Kitabisa.com, Kemensos Bantu 3 Anak Penderita Penyakit Berat

Adapun penghargaan tersebut diterima oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar yang mewakili Mensos.

Dadang mengatakan, usai menerima penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan melaksanakan saran-saran dari Ombudsman usai menerima penghargaan tersebut.

Hal tersebut, salah satunya memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

Untuk menguatkan capaian yang telah diraih, di bawah arahan Mensos, Kemensos akan secara konsisten terus memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik.

“Kemensos juga menguatkan perhatian terkait kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terlebih, dengan perubahan Organisasi Dan Tata Kerja (OTK) baru kami akan selalu merespons cepat dalam melayani seluruh kebutuhan masyarakat khususnya sesuai dengan tugas dan fungsi,” terang Dadang.

Adapun instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca juga: Kemensos Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun, Risma Sebut untuk 4 Program Ini

Selain itu, predikat tersebut juga bisa digunakan untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik diberikan berdasarkan survei kepatuhan yang bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Perlu diketahui, Ombudsman adalah lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong penyelenggara negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk peningkatan kualitas layanan tersebut, setiap tahunnya Ombudsman memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik serentak terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten.

Baca juga: Agar Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Ciptakan 2 Fitur Baru di Aplikasi “Cek Bansos”

Terkini Lainnya
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Kemensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Kemensos
Gandeng Kitabisa.com, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 374 Juta untuk Penyandang Disabilitas
Gandeng Kitabisa.com, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 374 Juta untuk Penyandang Disabilitas
Kemensos
Risma Sebut Sentra Kreasi Atensi Jadi Terobosan Penyandang Disabilitas untuk Mandiri
Risma Sebut Sentra Kreasi Atensi Jadi Terobosan Penyandang Disabilitas untuk Mandiri
Kemensos
Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Risma Paparkan 4 Pos Realisasinya
Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Risma Paparkan 4 Pos Realisasinya
Kemensos
Cegah Praktik Korupsi, Risma Gelar Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pegawai Kemensos
Cegah Praktik Korupsi, Risma Gelar Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pegawai Kemensos
Kemensos
Puncak HKSN dan HDI 2022, Mensos Serukan Penguatan Semangat Kesetiakawanan Sosial
Puncak HKSN dan HDI 2022, Mensos Serukan Penguatan Semangat Kesetiakawanan Sosial
Kemensos
Peringati HDI dan HKSN, Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 713 Juta untuk Penyandang Disabilitas di Aceh
Peringati HDI dan HKSN, Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 713 Juta untuk Penyandang Disabilitas di Aceh
Kemensos
Peringati HKSN 2022 di Cilincing, Kemensos Ajarkan Pemilahan Sampah agar Bernilai Ekonomi
Peringati HKSN 2022 di Cilincing, Kemensos Ajarkan Pemilahan Sampah agar Bernilai Ekonomi
Kemensos
Peringati HDI 2022, Kemensos Perkuat Layanan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Peringati HDI 2022, Kemensos Perkuat Layanan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kemensos
Penuhi Kebutuhan Listrik Korban Gempa Cianjur, Kemensos Sediakan Solar Cell di Posko Pengungsian
Penuhi Kebutuhan Listrik Korban Gempa Cianjur, Kemensos Sediakan Solar Cell di Posko Pengungsian
Kemensos
Kemensos Fasilitasi Cetak Ulang KTP dan KK untuk Penyintas Gempa Cianjur
Kemensos Fasilitasi Cetak Ulang KTP dan KK untuk Penyintas Gempa Cianjur
Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke