KOMPAS.com – Kementerian Sosial ( Kemensos) siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat menyatakan bahwa BLT Minyak Goreng masuk ke dalam rumpun Bantuan Pangan Non-Tunai ( BNPT) atau Kartu Sembako.
“BLT Minyak Goreng diberikan dengan sasaran para warga pra-sejahtera yang terekam datanya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) setiap bulan,” ujar Harry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Dukungan BLT Minyak Goreng tersebut, kata Harry, akan diwujudkan Kemensos dengan melakukan pembaruan atau update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan, dari sebelumnya hanya dua kali dalam setahun.
Baca juga: Sekjen Kemensos Ungkap Alasan Bantuan Minyak Goreng dalam Bentuk Uang Tunai
Dengan begitu, diharapkan BLT Minyak Goreng dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau tepat sasaran.
“Untuk data terus kita tingkatkan validitas dan realibilitas ketepatan sasaran untuk memastikan penerima bantuan sosial ( Bansos) dari DTKS termasuk Program Keluarga Harapan ( PKH) dan BNPT atau Program Sembako,” kata Harry
Hal tersebut dikatakan Harry saat mewakili Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam acara Media Briefing BLT Minyak Goreng yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
“ Mensos Risma setiap bulannya melakukan updating dengan data yang berbasis by name by address yang dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ungkap Harry.
Baca juga: Kemensos Jamin Penyaluran BLT Minyak Goreng Bakal Tepat Sasaran
Selain itu, kata dia, upaya untuk meningkatkan validitas data didukung dengan inovasi teknologi berupa geo-tagging melalui citra satelit. Hal ini memungkinkan DTKS terbaru dilengkapi dengan foto kondisi rumah penerima bantuan.
“Data tersebut tersaji secara real time saat penyaluran bansos baik untuk penerima BNPT maupun PKH. Jadi, kami yakin bansos ini akan jauh lebih baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, ujar Harry, Kemensos juga telah menyiapkan aplikasi cek bansos yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) yang dilengkapi dengan fitur usul-sanggah.
Hal itu mendukung masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mengusulkan warga yang berhak untuk menerima BLT serta menyanggah bagi warga yang tidak layak menerima.
Baca juga: Sekjen Kemensos: BLT Minyak Goreng Disalurkan Lewat PT Pos
“Fitur ini dapat digunakan untuk mengajukan bantuan bagi keluarga sangat miskin dan layak menerima bantuan. Itu merupakan mekanisme Kemensos untuk menjaga integritas DTKS sehingga bansos diterima sesuai sasaran, termasuk program BLT Minyak Goreng itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah meluncurkan program BLT Minyak Goreng kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022). Adapun bantuan tersebut berupa penyerahan uang tunai kepada masyarakat.
BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM), dengan rincian 18,8 juta KPM BNPT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BNPT.
Bantuan tersebut diberikan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pangan memasuki Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri serta sebagai modal usaha.
Baca juga: 20,65 Juta KPM dan 2,5 Juta PKL Bakal Terima BLT Minyak Goreng, Disalurkan Kemensos dan TNI-Polri
Dalam peluncuran BLT Minyak Goreng, hadir 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp 300.000 per KPM.
“Besaran bantuan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 setiap bulannya yang diserahkan sekaligus dalam tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000 pada April 2022,” terang Harry
Selain kepada KPM, BLT Minyak Goreng juga ditujukan kepada 2,5 juta pedagang kaki kima (PKL) dan pengusaha warung yang disalurkan melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).