Dukung BLT Minyak Goreng, Kemensos Siap Update DTKS Setiap Bulan Agar Tepat Sasaran

Kompas.com - 08/04/2022, 19:28 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial ( Kemensos) siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat menyatakan bahwa BLT Minyak Goreng masuk ke dalam rumpun Bantuan Pangan Non-Tunai ( BNPT) atau Kartu Sembako.

“BLT Minyak Goreng diberikan dengan sasaran para warga pra-sejahtera yang terekam datanya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) setiap bulan,” ujar Harry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Dukungan BLT Minyak Goreng tersebut, kata Harry, akan diwujudkan Kemensos dengan melakukan pembaruan atau update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan, dari sebelumnya hanya dua kali dalam setahun.

Baca juga: Sekjen Kemensos Ungkap Alasan Bantuan Minyak Goreng dalam Bentuk Uang Tunai

Dengan begitu, diharapkan BLT Minyak Goreng dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau tepat sasaran.

“Untuk data terus kita tingkatkan validitas dan realibilitas ketepatan sasaran untuk memastikan penerima bantuan sosial ( Bansos) dari DTKS termasuk Program Keluarga Harapan ( PKH) dan BNPT atau Program Sembako,” kata Harry

Hal tersebut dikatakan Harry saat mewakili Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam acara Media Briefing BLT Minyak Goreng yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Mensos Risma setiap bulannya melakukan updating dengan data yang berbasis by name by address yang dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ungkap Harry.

Baca juga: Kemensos Jamin Penyaluran BLT Minyak Goreng Bakal Tepat Sasaran

Selain itu, kata dia, upaya untuk meningkatkan validitas data didukung dengan inovasi teknologi berupa geo-tagging melalui citra satelit. Hal ini memungkinkan DTKS terbaru dilengkapi dengan foto kondisi rumah penerima bantuan.

“Data tersebut tersaji secara real time saat penyaluran bansos baik untuk penerima BNPT maupun PKH. Jadi, kami yakin bansos ini akan jauh lebih baik dan tepat sasaran,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, ujar Harry, Kemensos juga telah menyiapkan aplikasi cek bansos yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) yang dilengkapi dengan fitur usul-sanggah.

Hal itu mendukung masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mengusulkan warga yang berhak untuk menerima BLT serta menyanggah bagi warga yang tidak layak menerima.

Baca juga: Sekjen Kemensos: BLT Minyak Goreng Disalurkan Lewat PT Pos

“Fitur ini dapat digunakan untuk mengajukan bantuan bagi keluarga sangat miskin dan layak menerima bantuan. Itu merupakan mekanisme Kemensos untuk menjaga integritas DTKS sehingga bansos diterima sesuai sasaran, termasuk program BLT Minyak Goreng itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah meluncurkan program BLT Minyak Goreng kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022). Adapun bantuan tersebut berupa penyerahan uang tunai kepada masyarakat.

BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM), dengan rincian 18,8 juta KPM BNPT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BNPT.

Bantuan tersebut diberikan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pangan memasuki Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri serta sebagai modal usaha.

Baca juga: 20,65 Juta KPM dan 2,5 Juta PKL Bakal Terima BLT Minyak Goreng, Disalurkan Kemensos dan TNI-Polri

Dalam peluncuran BLT Minyak Goreng, hadir 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp 300.000 per KPM.

“Besaran bantuan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 setiap bulannya yang diserahkan sekaligus dalam tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000 pada April 2022,” terang Harry

Selain kepada KPM, BLT Minyak Goreng juga ditujukan kepada 2,5 juta pedagang kaki kima (PKL) dan pengusaha warung yang disalurkan melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com