Kemensos Usulkan Anggaran Bansos Yatim Piatu Rp 11,64 Triliun, DPR Dukung agar Disetujui Kemenkeu

Kompas.com - 24/09/2021, 11:30 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bukhori mengatakan, pihaknya mendukung usulan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menganggarkan Rp 11,64 triliun untuk membantu 3.453.128 anak yatim piatu usia sekolah dan 963.855 anak yatim piatu belum sekolah.

Meski telah didukung penuh Komisi VIII DPR RI, usulan anggaran tersebut belum masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Oleh karenanya, Bukhori menegaskan Komisi VIII DPR RI akan mengawal hingga usulan tersebut disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DPR yang sebelumnya mengusulkan dan kemudian Ibu Menteri setuju. Jadi kami tidak hanya mendukung tapi mengawal sampai Kemenkeu menyetujui (usulan anggaran)," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Dia mengatakan itu saat menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Gedung Olahraga Sasana Krida Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/09/2021).

Baca juga: Bertemu Anak yang Yatim Piatu akibat Covid-19, Mensos Risma: Mulai Sekarang Sayalah Pengganti Orangtuamu

Sebelumnya, Bukhori menegaskan, Komisi VIII DPR RI mendukung penuh kebijakan Mensos untuk program-program bantuan sosial (bansos) yang menyentuh kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Dalam hal ini, pihaknya pun mendukung prioritas DPR, yaitu inisiatif Mensos Risma memberikan bantuan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19.

"Yang menarik untuk kali ini adalah kami bersepakat dengan Kemensos untuk memberikan bantuan anak yatim,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, bantuan itu akan diberikan kepada anak yatim usia sekolah dengan per kepala mendapat kan Rp 200.000 per bulan dan anak yatim belum sekolah mendapatkan Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: DPR Setujui Anggaran Belanja Kemenparekraf Tahun 2022 Sebesar Rp 3,7 Triliun

Sebelumnya, Mensos Risma berharap usulan anggaran tahun 2022 untuk Kemensos tak hanya menyasar anak yatim yang diakibatkan Covid-19.

Lebih dari itu, dia berharap pula usulan anggaran untuk anak yatim bukan karena Covid-19 sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kalau secara informal, Bu Sri Mulyani menyepakati tapi itu kan dilihat juga anggarannya," jelas Risma.

Sebagai Informasi, data per Kamis (23/9/2021) menunjukkan bansos anak yatim piatu sebanyak 38.000 anak sudah dilaporkan.

Dari jumlah itu, laporan yang sudah divalidasi sebanyak 28.000 anak dan 10.000 anak sedang dilakukan pendataan ulang.

Baca juga: Usulan Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun Disetujui DPR, Berikut Rinciannya

Kemudian, data menunjukkan pembukaan rekening sebanyak 4.500 anak sudah dilakukan. Namun, yang sudah mencairkan baru sebanyak 2.000 anak.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com