Raker dengan DPD, Risma Paparkan 2 Pilar Strategi Kemensos Tangani Kemiskinan

Kompas.com - 21/09/2021, 18:45 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memaparkan dua pilar utama strategi Kementerian Sosial ( Kemensos) dalam menangani kemiskinan di Indonesia, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran.

Hal tersebut disampaikan Mensos Risma dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Mensos Risma menjelaskan, strategi meningkatkan pendapatan dapat dilakukan dengan menghidupkan “mesin kedua” di keluarga. Pelaku penggerak mesin kedua ini bisa jadi ibu atau bapak.

Cara menghidupkan mesin kedua di keluarga, kata dia, bisa dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan bagi ibu atau bapak.

Baca juga: Peduli Anak Terdampak Covid-19, Mensos Risma Beri Dukungan Moril dan Materi

“Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” papar Mensos Risma, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Upaya meningkatkan pendapatan juga dilakukan Kemensos dengan cara menghubungkan keluarga penerima manfaat ( KPM), yakni pemulung, gelandangan, dan pengemis, dengan dunia kerja.

Para penerima manfaat bantuan sosial ( bansos) tersebut akan terhubung dengan dunia kerja melalui peningkatan kewirausahaan sosial.

Lebih lanjut, strategi mengurangi pengeluaran untuk memberantas kemiskinan juga telah dilakukan oleh pemerintah.

Hal tersebut dilakukan dengan menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan, seperti pengeluaran untuk kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

Baca juga: Ke Kalsel, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 836 Juta untuk Anak-anak dan Wirausaha Terdampak Covid-19

“Pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako), kesehatan, serta pendidikan,” jelas Mensos Risma.

Adapun untuk meringankan biaya sekolah dan perawatan kesehatan ibu hamil serta bayi di bawah lima tahun (balita), Kemensos telah menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dalam PKH ada komponen anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita,” ujar Mensos Risma.

Selain PKH, Kemensos juga melaksanakan program Bantuan Sosial Tunai (BST) juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Selanjutnya, ada pula program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan Kemensos untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok.

Baca juga: Usulan Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun Disetujui DPR, Berikut Rinciannya

Mensos Risma yakin, dengan terpenuhinya kebutuhan KPM, mereka akan sehat dan memiliki kemampuan fisik yang baik.

Dengan demikian, KPM dapat diberi akses ke dunia kerja atau diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan vokasional.

Dalam kesempatan sama, Mensos Risma menyebutkan bahwa pihaknya telah mendirikan Sentra Kreasi Atensi (SKA), yaitu wadah bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sudah mendapatkan pelatihan.

SKA, kata Mensos Risma, telah berdiri di delapan balai milik Kemensos.

Dengan didirikannya SKA, PPKS akan mendapatkan kesempatan untuk memasarkan produk hasil kreasinya, dengan cara mengelola warung, salon, kafe, laundry, galeri jahit, dan sebagainya.

Baca juga: Pastikan Negara Hadir, Kemensos Berupaya Tingkatkan Kualitas Sarpras Suku Dayak Meratus

Fitur usul dan sanggah di aplikasi cek bansos

Dalam rangka mendorong ketepatan penyaluran bansos, Kemensos telah menambahkan dua fitur usul dan sanggah di aplikasi cek bansos.

Kedua fitur tersebut merupakan wujud upaya Kemensos dalam meningkatkan akurasi data.

Sebab, selama ini masih ada masyarakat yang tidak berhak mendapat bansos, tetapi masih menerima bansos. Sementara itu, ada pula masyarakat yang berhak menerima bansos, tetapi tidak belum menerima bansos.

Fitur usul dapat dimanfaatkan untuk melapor apabila ada masyarakat yang berhak menerima bansos, tetapi belum pernah menerima bantuan.

Sementara itu, fitur sanggah dapat dimanfaatkan untuk melapor apabila masyarakat menemukan ada penerima bansos yang sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan bantuan.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com