Mensos Risma Paparkan Evaluasi Hambatan Penyaluran Bansos di Semarang dan Sekitarnya

Kompas.com - 04/09/2021, 12:01 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial ( Mensos) Tri Rismaharini bertemu dengan perwakilan Bank Himbara, pemerintah daerah (pemda), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Pendopo Kabupaten Semarang, Sabtu (4/9/2021).

Adapun pertemuan tersebut membahas penyaluran PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi VIIl Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bukhori Yusuf hadir mendampingi. Risma juga langsung memberikan arahan terkait berbagai kendala dalam penyaluran bansos.

Dari hasil evaluasi, Risma mencatat kendala penyaluran bansos banyak berada pada bank, pemda, dan pendamping program PKH.

Beberapa kendala yang terjadi adalah keterlambatan pencairan dana, pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi, e-wallet yang tidak aktif, serta KPM meninggal atau pindah. 

Baca juga: Skema Bansos Tak Cukup Berantas Kemiskinan Ekstrem, Apa Solusinya?

Risma menyatakan bahwa Undangan-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin memberikan pemda kewenangan dalam menentukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Daerah memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan yang tidak. Jadi saya minta pemda berperan aktif," kata Risma.

Ia memberikan perhatian khusus pada proses penyaluran PKH pada tahap II. Pada penyaluran bantuan ini, terdapat 2.200 KPM yang tidak melakukan transaksi. Sebanyak 1.825 di antara KPM tersebut berasal dari Kota Semarang.

Mensos juga menyoroti data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Kabupaten Semarang. Pasalnya, hingga September 2021, terdapat 4.250 KPM belum memperoleh bansos.

"Kenapa kecenderungan angka (KPM BPNT yang belum menerima bantuan) besar dalam beberapa bulan? Ini merupakan angka paling besar yang pernah saya tahu,” kata Mensos.

Menurut keterangan TKSK, permasalahan banyaknya KPM yang belum menerima bantuan karena berbagai sebab, mulai dari KPM meninggal, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga setting e-wallet yang gagal.

Baca juga: Kemensos Siapkan Dana Rp 24 Miliar Bantu Anak yang Kehilangan Orangtua karena Covid-19

Menanggapi permasalahan e-wallet, Risma meminta perwakilan  Himbara segera melakukan setting ulang yang sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Pada akhir pertemuan, Buchori mengapresiasi langkah Mensos Risma yang memberikan solusi langsung dalam mengatasi kerumitan penyaluran bansos. Selain itu, ia meminta pihak-pihak terkait mengikuti arahan Risma. 

"Saya minta pihak terkait proaktif menindaklanjuti catatan dan evaluasi Mensos tadi," ujar Buchori. 

Ia menambahkan bahwa apa yang disampaikan Mensos sejalan dengan ajaran agama. Menurutnya, siapa pun yang memperlancar dan mempermudah urusan orang akan dimudahkan pula urusannya oleh Tuhan.

Serahkan Bantuan

Selain memastikan akselerasi penyaluran bantuan, Risma juga menyapa dan memberikan motivasi kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu terdampak Covid-19 di Pendopo Kabupaten Semarang.

Mensos Tri Rismaharini dan Anggota Komisi VIIl Bukhori Yusuf saat memberikan bantuan kepada masyarakat.DOK. Kemensos. Mensos Tri Rismaharini dan Anggota Komisi VIIl Bukhori Yusuf saat memberikan bantuan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Risma juga menyerahkan berbagai bantuan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Adapun bantuan yang diberikan adalah stimulan graduasi PKH untuk dua KPM masing-masing sebesar Rp 2,5 juta.

Baca juga: Kemensos Salurkan 1.270 Paket Bantuan Masker dan Vitamin melalui Karang Taruna

Selanjutnya, bantuan keserasian sosial untuk 2 forum keserasian sosial di Kabupaten Semarang, yakni Desa Kalijambe, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang masing-masing senilai Rp 150 juta dan 2 forum di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang masing-masing senilai Rp 150 juta.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menyalurkan bantuan kewirausahaan bagi karang taruna di Kabupaten Semarang.

Bantuan tersebut adalah traktor mini dan mesin pencacah rumput untuk Karang Taruna Bina dan mesin pencacah pupuk dan kipas angina untuk Karang Taruna Dharma Remaja. Adapun total bantuan yang diberikan sebesar Rp Rp 55.162.000.

Bantuan lain yang diberikan adalah paket vitamin dan masker sebanyak 1.270 paket. Setiap paket berisi 7 pak masker, vitamin C dan D, serta Zinc. Bantuan ini diberikan untuk 35 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah dengan total bantuan 44.450 paket.

Selanjutnya, bantuan penguatan daya tahan tubuh dan pencegahan Covid-19 bagi penerima manfaat di Yayasan Nurul Amal Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Anggaran 2022 Sebesar Rp 78,2 Triliun, Kemensos Fokus Program Pemberdayaan Ekonomi

Tak hanya itu, Ditjen Dayasos memberikan uang Rp 150.000 kepada 100 KPM dan bantuan lain hingga Rp 75 juta. Dengan demikian, total bantuan dari Ditjen Dayasos sebesar Rp 120.162.000.

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial memberikan bantuan kewirausahaan untuk berbagai usaha, mulai dari warung nasi, las, dan warung soto, steam cuci kendaraan, dan alat pembuatan keset. Bantuan lain yang diberikan adalah walker, nutrisi, dan tongkat penuntun adaptif.

Bantuan tersebut diberikan melalui Balai Galih Pakuan Bogor, Balai Wyata Guna Bandung, Balai Budhi Dharma Bekasi, Balai Tan Miyat Bekasi, Balai Besar Prof DR Soeharso Surakarta, Balai Besar Kartini Temanggung, Balai Melati Jakarta, dan Balai Satria Baturraden.

Melalui Balai Anak Antasena Magelang, Kementerian Sosial ( kemensos) memberikan bantuan berupa tabungan untuk 103 anak, bantuan nutrisi untuk 52 anak, kebutuhan dasar anak untuk lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) sebanyak 307 anak. Total bantuan yang diberikan bernilai Rp 405 juta.

Baca juga: 5 Bansos yang Cair Bulan September 2021

Sementara, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menyalurkan bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH) untuk 42 KPM di Kota Semarang dengan nilai Rp 840 juta, 19 KPM di Kabupaten Semarang senilai Rp 380 juta, dan 73 KPM di Kabupaten Kendal senilai Rp 1,46 miliar.

Adapun total bantuan RS RTLH menjangkau 134 KPM dengan nilai bantuan Rp 2,68 miliar.

 

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com