Pemda Aceh Coret Penerima Bansos Tak Layak, Risma: Saya Bersyukur Mereka Berani

Kompas.com - 02/09/2021, 21:27 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Sosial Aceh yang mencoret penerima manfaat (PM) bantuan sosial ( bansos) yang tidak layak.

“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” kata Risma saat mengunjungi Loka Darussa’adah, Provinsi Aceh, Kamis (2/9/2021).

Ia menegaskan, Pemda memiliki kewenangan untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Adapun kewenangan Pemda telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. UU ini mengatur kewenangan Penda dalam memutakhirkan data masyarakat.

Baca juga: Mensos Risma Marah Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos PKH di Riau: Dosa kalau Tidak Menyalurkan, Ini Hak Orang Miskin

“Saya minta dinas sosial dan jajaran pemda terkait agar mengawal secara serius pemutakhiran data. Kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan," tegas Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, keberanian Pemda dan Dinas Sosial Aceh sangat membantu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Seperti diketahui, bantuan sosial tepat sasaran menjadi hal penting yang diperhatikan Risma setiap berkunjung ke daerah.

Ia mengatakan, bantuan yang tidak tepat sasaran dapat mengusik keadilan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebagai contoh, kasus di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut). Di desa ini, warga melakukan unjuk rasa lantaran kepala desa (kades) menerima bansos.

Dalam kunjungannya ke Aceh, Risma meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk "jemput bola" menyerahkan bansos secara langsung kepada warga PM.

“Bisa kita bayangkan kalau ada PM dari Pulau Aceh harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas ATM BSI,” ujar Risma.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Kabulkan Pengunduran Diri Kepala BPBD yang Baru 3 Minggu Dilantik

Untuk diketahui, menurut laporan Dinas Sosial Aceh, kondisi geografis Aceh menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyaluran bansos. Pasalnya, banyak sungai dan lautan di Aceh.

Selain itu, penyaluran bansos juga terkendala oleh beberapa masalah yang kerap dihadapi warga PM, antara lain buku tabungan hilang, kartu belum terdistribusi, atau rekening diblokir.

“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi, silakan pemda mengusulkan penggantinya,” kata Risma.

Dalam kunjungannya, Risma juga memberikan bantuan untuk memperkuat usaha ekonomi melalui program kewirausahaan sosial (proKUS). Bantuan ini diberikan melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Bina Usaha ProKUS kuliner keripik cimol kering dan Karang Taruna Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar mendapatkan bantuan senilai total Rp 3.443.000.

Bantuan tersebut berupa dua unit kwali, mesin press plastik, satu unit mixer turbo, satu unit kompor gas, dan satu unit mesin potong.

Baca juga: Wanita Ini Telanjang di Depan Anggota DPRD, Menderita karena PPKM, Menangis Memohon Bantuan

Lebih lanjut, Bina Usaha ProKUS Warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) juga mendapatkan bantuan senilai total Rp 6.050.000.

Bantuan yang diberikan kepada Lembaga Peduli Dhuafa Aceh Unit Usaha Kopi dengan brand 41 Gayo dan Kacang KAT 43 itu berupa dua unit mesin press cup, tiga unit mesin press plastik, dan satu unit mesin grinder dinamo listrik.

Pada kesempatan yang sama, Risma pun menyapa dan memotivasi anak yatim dan kelompok rentan, serta menyerahkan bantuan.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial memberikan bansos sebesar Rp 7.100.000 bagi 32 anak yatim yang ditinggal orangtua karena Covid-19.

Kemudian, sebanyak 34 anak yang membutuhkan perlindungan khusus juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 36.000.000.

Baca juga: Cek, Usul dan Sanggah Penerima Bansos Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Lebih lanjut, 98 penyandang disabilitas pun menerima bantuan dengan total Rp 83.440.000.

Selanjutnya, 14 orang mantan pengemis dan gelandangan juga mendapat bantuan senilai total Rp 17.870.000.

Melalui Balai Melati Jakarta, Kemensos juga menyerahkan bantuan untuk 15 penyandang disabilitas rungu wicara sebesar Rp 38.400.000. Dana ini akan digunakan untuk mengembangkan wirausaha coffee shop.

Adapun melalui Balai Insaf Medan, Kemensos memberikan bantuan kepada 15 orang korban penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), masing-masing sebesar Rp 900.000.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com