KOMPAS.com – Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) Kabupaten Tulungagung Mohammad Imron Wahyudi memberikan klarifikasi atas pemberitaan soal Nenek Binah yang viral beberapa hari belakangan ini.
Dalam berbagai pemberitaan disebutkan Nenek Binah telantar dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Nenek Binah diberitakan tinggal di bilik bambu dan hanya beralaskan tikar plastik tanpa bantal. Kemudian, dia juga hanya memasak air saja tanpa ada berasnya untuk menahan rasa lapar atau mengganjal perut.
Oleh karena itu, Imron pun menegaskan bahwa berita tersebut hoaks dan banyak yang perlu diluruskan.
“Berita yang viral dalam beberapa hari ini merupakan berita bulan Desember 2020. Padahal Nenek Binah sudah wafat pada 2019. Pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada almarhumah tahun 2017. Jadi itu berita hoaks,” kata Imron di Tulungangung pada Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Jadi Kepanjangan Tangan Kemensos, TKSK Diminta Mensos Risma Lakukan 3 Hal Ini
Nenek Binah merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Informasi kematiannya pun sesuai dengan surat kematian yang diterbitkan Kantor Desa Kalidawir dengan Nomor 472. 11/21.409/11/2019.
Namun, pada tanggal 11 Desember 2020 berita tersebut muncul lagi dengan judul “Tinggal Seorang Diri, Nenek Ini Hanya Masak Air Tanpa Beras untuk Mengganjal Rasa Lapar”.
Imron pun mempertanyakan mengapa berita itu diviralkan kembali, khususnya sorotan akan tindakan pemerintah saat ada warganya yang membutuhkan bantuan.
Dia memastikan, pemerintah tidak lepas tangan karena sudah merespons kasus ini sejak 2017. Selain itu, Kementerian Sosial ( Kemensos) melalui TKSK Kabupaten Tulungagung juga telah melaksanakan penyaluran bantuan.
Bantuan yang disalurkan, di antaranya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan pangan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Januari 2017.
Baca juga: Akselerasi Penurunan Kemiskinan secara Inklusif, Mensos Ajak Penerima Bansos Manfaatkan SKA
Imron mengaku, dia terlibat langsung ikut menyerahkan bantuan kepada Nenek Binah, pada Januari 2017 tersebut.
"Jadi tidak benar pemerintah tidak memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, tidak terkecuali kepada Nenek Binah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Pada kasus berbeda, Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya juga memberikan arahan bahwa Kemensos harus merespons cepat berbagai masalah yang terjadi.
Sebagai contoh, Biro Hubungan Masyarakat Kemensos melakukan penelusuran awal terhadap lansia Noorlia Effendy warga Griya Permata Gedangan di Desa Kebonsikep, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Effendy merupakan lansia berusia 78 tahun pensiun tenaga satuan pengamanan (satpam). Berhenti bekerja pada 2010, Effendy merasakan kesulitan membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Atas laporan masyarakat, Kemensos mengecek langsung kondisi lansia tersebut.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Berkolaborasi dengan Kemensos untuk Atasi Masalah Disabilitas Intelektual
Tim Kemensos berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Kepala Desa Kebonsikep, bersama Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.
Atas dasar asesmen yang dilakukan tim, Kemensos menyusun langkah lebih lanjut sebelum menentukan layanan yang sesuai.