Kemensos Salurkan Bansos Tunai kepada 2.361 KPM di Kabupaten Semarang

Kompas.com - 04/11/2020, 11:05 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen mengurangi beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19 melalui bantuan sosial ( bansos).

"Kebijakan tersebut diambil untuk melakukan penyelamatan atas kondisi penurunan daya beli masyarakat Indonesia, dan untuk menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 kepada warga Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2020).

Bansos yang disalurkan tersebut terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako, Bansos Tunai, dan Bansos Tunai Kartu Sembako Non-Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada kesempatan tersebut, Juliari memberikan bantuan tersebut kepada 50 keluarga penerima manfaat ( KPM) yang hadir mewakili 2.372 warga Desa Banyubiru. Adapun, BST disalurkan kepada 2.361 KPM yang tersebar di 10 desa.

Baca juga: Sukses Salurkan 450 Ton Beras Lewat Program BSB, Mensos Berharap Masyarakat Terbantu

Lalu, untuk penerima BST Kartu Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat 1.545 KPM yang tersebar di 10 desa.

Untuk kategori Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako di Kecamatan Banyubiru, terdapat 2.959 KPM yang tersebar di 10 desa.

Adapun, program jaring pengaman sosial bansos tunai sesuai dengan Keputusan Mensos Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

BST sendiri merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bansos tunai tersebut akan disalurkan kepada sembilan juta KPM selama sembilan bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan untuk April hingga Juni.

Baca juga: BGR Logistics Salurkan 220 Juta Beras Bansos dari Kemensos dalam 3 Bulan

Kemudian, nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk bulan Juli hingga Desember 2020.

Ada pula Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non-PKH.

Penerima merupakan mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 juta KPM.

"Hingga saat ini, pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako oleh Himbara," kata Juliari.

Lalu, penerima bantuan program sembako di Kabupaten Semarang sebanyak 45.376 yang eksisting, sementaraperluasaan bantuan yang terdampak Covid-19 sebanyak 129.924 disalurkan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tutup Bansos Beras untuk PKH

Mensos Juliari P Batubara saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2020).Dok. Febri - Renjana Pictures Mensos Juliari P Batubara saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2020).

BST tetap lanjut sampai 2021

Lebih lanjut, Juliari menyampaikan, penerima BST masih dilanjutkan hingga 2021 untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. BST akan disalurkan kepada 10 juta KPM di 34 provinsi.

Penyaluran dilaksanakan selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2021 dengan total anggaran Rp12 triliun.

"Demikian juga Bansos Pangan Program Sembako untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran total Rp 45,12 triliun," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pada kesempatan ini, Juliari menyaksikan transaksi Bansos Tunai oleh PT Pos Indonesia dan transaksi Bantuan Pangan Non-Tunai Kartu Sembako oleh BNI melalui e-warong.

Ia juga menyaksikan penarikan Bansos Tunai melalui Himbara di ATM BNI Layanan Gerak (BLG).

Baca juga: Ini Bantuan Sosial Pemerintah untuk Masyarakat pada 2021

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyatakan dukungan terhadap kelancaran program BST.

Dari tahap 1 sampai 7 ini pelaksanaan BST, PT Pos Indonesia terus berbenah dalam pendataan KPM BST.

Untuk wilayah Jateng sendiri BST sudah 97 persen tersalurkan dengan baik, nominal sebesar Rp 354.612.000.000.

“Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkpanya.

Faizal juga menyebut, pihaknya akan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Sosial KPM Selama Pandemi, Kemensos Kembali Salurkan BSB

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus menambahkan, PT Pos saat ini juga menyalurkan bantun tambahan Dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Penyaluran bantuan ini dimulai ditahap VIII bersamaan dengan penyaluran BST tahap VIII dan IX untuk bulan November dan Desember 2020.

Bantuan Ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan warga terdampak Covid-19.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama menegaskan, penyaluran bantuan ini tetap menekankan penerapan protokol kesehatan.

“Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sehingga pandemi Covid-19 diharapkan segera berakhir," jelas Asep.

Baca juga: Mudahkan Akses Layanan Pendampingan Lansia, Kemensos Usung Program Atensi dan Serasi

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Wilayah 2 PFM Wayan Wiryawan, Pejabat eselon I dan II Kemensos, Herry Setiadi Munawir, Head Of Customer Retail BNI Antar Wilayah Semarang, Perwakilan BNI Ichsan Iskandar, Bupati Semarang Mundjirin, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Camat Banyubiru, dan Kepala Desa Banyubiru.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com