KOMPAS.com – Sekretaris Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S), Kementerian Sosial (Kemensos), Harapan Lumban Gaol mengatakan, agen perubahan adalah salah satu kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
" Agen perubahan harus menjadi contoh dan panutan, baik dalam integritas maupun kinerjanya yang tinggi," kata Harapan Lumban Gaol yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Manajemen Perubahan (MP) Reformasi Birokrasi (RB) tersebut.
Harapan mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan agen perubahan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Selasa (21/10/2020).
Kepada para agen perubahan yang hadir, dia juga menjelaskan bagaimana cara menyusun rencana tindak agen perubahan.
Baca juga: Maksimalkan Pengentasan Stunting, BP3S Manfaatkan SDM PKH
Pria asal Sumatera Utara itu menambahkan, agen perubahan harus memiliki cara berpikir sesuai sistem dan tidak hanya memikirkan diri sendiri.
"Para agen perubahan harusnya berpikir bagaimana bekerja buat sebuah sistem" jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, BP3S sebagai koordinator manajemen perubahan RB sudah melakukan penguatan untuk 291 agen perubahan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Juliari P Batubara yang hadir dalam kesempatan itu berpesan, agen perubahan Kemensos tidak hanya menjalankan rutinitas saja, tetapi juga harus memiliki inovasi.
Selain itu, menurutnya, untuk melakukan perubahan memang membutuhkan proses.
Baca juga: BP3S Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas Pekerja Sosial
Adapun, kegiatan ini turut diikuti agen perubahan dari Ditjen Linjamsos dengan mengusung tema “Penguatan Agen Perubahan, Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul yang Adaptif”.