KOMPAS.com - Perwakilan Tanoto Foundation, Eddy Hendri menilai, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) berperan besar dalam upaya pencegahan stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak di Indonesia.
Hal itu disampaikan Eddy dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tanoto Foundation dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos) untuk pencegahan stunting di Indonesia, Kamis (09/07/2020).
“Kami mengetahui bahwa peran Kemensos RI untuk upaya pencegahan stunting sangat besar, sehingga kami melihat kerja sama ini sangat strategis” kata Eddhy.
Menurut Eddhy, PKS tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) dengan Tanoto Foundation.
Eddhy menambahkan, kerja sama pencegahan stunting antara Tanoto Foundation dengan Pusdiklat Kesos yang tertuang dalam dokumen PKS tersebut meliputi penyusunan dan pelaksanaan modul diklat.
Baca juga: Catat, Langkah-langkah untuk Cegah Stunting pada Anak
"Selain itu PKS itu juga berbicara tentang pelatihan fasilitator atau widyaiswara dan pengembangan alat untuk mendukung pelaksanaan diklat," jelasnya.
Kemudian, Eddhy mengungkapkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan komunikasi perubahan perilaku untuk penguatan kapasitas pendamping sosial dalam pengembangan dan pengasuhan anak usia dini untuk pencegahan stunting.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kesos Mulia Jonie mengaku, pihaknya menyambut gembira perjanjian kerja sama ini.
"Pusdiklat Kesos sangat terbuka menjalin kerja sama dengan lembaga lain," kata Mulia seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Ajukan Tambah Anggaran Rp 875 Miliar
Menurut Mulia, sebelum dengan Tanoto Foundation, Pusdiklat Kesos sudah pernah menjalin kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dan World Bank dan Mahkota.
Pusdiklat Kesos sendiri merupakan instansi di bawah Kemensos RI yang berperan menyiapkan modul dan pembelajaran diklat di lingkungan Kemensos RI.
Adapun salah satu modul yang disiapkan Pusdiklat Kesos, yaitu modul bagi diklat Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Kualitas SDM Jadi Kunci Sukses Program Kesejahteraan Sosial Kemensos
Adapun salah satu tugas dan kegiatan para pendamping ini, yaitu melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
P2K2 tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi atau pengetahuan kepada keluarga penerima manfaat.