KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara berharap Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (LRSKPN) dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (LRSODH), menjadi yang terakhir di Sulawesi Selatan (Sulsel).
LRSKPN merupakan satu dari lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos yang menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
Sementara itu, empat LRSKPN lainnya berlokasi di Jawa Barat, Medan, dan Jakarta.
Juliari menyampaikan pernyataan itu, saat peresmian LRSKPN dan LRSODH di Desa Pattopakang, Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Penguna Narkoba Sangat Dianjurkan untuk Jalani Rehabilitasi
Masing-masing loka rehabilitasi sosial berkapasitas 200 pengguna narkotika dan penderita HIV aids dengan masa rehabilitasi enam bulan.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerima pasien rehabilitasi berdasarkan rujukan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sulsel.
Meski begitu, pasien yang diterima bukan hanya dari Sulsel, melainkan dari provinsi lain, khususnya wilayah Timur Indonesia.
Sementara itu menurut Juliari, harusnya korban penyalahgunaan Napza diberi hukuman yang tidak terlalu berat.
Baca juga: Korban Napza: Stop Kriminalisasi Pengguna Narkoba!
"Kecuali kalau mereka pengedar. Harus hukuman setimpal," kata Juliari dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).
Meski begitu, Mensos mengimbau peserta yang hadir untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Terlebih, anak usia remaja yang sedang mencari jati diri.
“Ibu-ibu yang punya anak remaja, terutama sedang masuk SMP, dilihat dia bergaul dengan siapa dan kawannya siapa. Harus dilihat,” kata Juliari.
Ia melanjutkan, keluarga harus aktif mencegah anaknya menjadi korban penyalahgunaan Napza dan HIV aids.
Baca juga: Orangtua yang Antarkan Anaknya Rehabilitasi Narkoba Tak Akan Dipidana
“Mereka itu anak-anak kita. Kalau mereka yang menjadi korban, ya orang tua juga yang salah,” kata Menteri Juliari kepada peserta.
Setelah peresmian dua loka rehabilitasi sosial, dilakukan pencairan program Sembako Murah kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
“Tahun ini penyaluran program Sembako dimulai. Ini realisasi janji kampanye Presiden RI Joko Widodo,” kata Juliari
Baca juga: Moeldoko Sebut Janji Presiden Jokowi soal Sembako Murah Segera Direalisasikan
Program Sembako Murah merupakan transformasi dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nilai indeks bantuannya meningkat dari Rp 110.000 menjadi Rp 150.000 per KPM.
Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme uang elektronik menggunakan alat pembayaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nantinya, dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong.
Bahan pangan yang diberi juga bertambah, dari hanya beras dan telur, menjadi ikan, daging, ayam, sayur, dan buah-buahan.
Baca juga: Kemensos Luncurkan Program E-Warong untuk Masyarakat Miskin
Total penerima program Sembako Murah di Sulsel mencapai 468.913 KPM dengan total nilai bantuan selama 12 bulan sebesar Rp 844 miliar.
Sementara itu khusus di Kabupaten Takalar, jumlah penerima bantuan sebanyak 15.620 KPM, dengan total dana Rp 28,11 miliar.