Mensos Ingatkan Sekda dan Dinsos Rajin Perbarui Data Penerima Manfaat Bansos

Kompas.com - 22/01/2020, 17:24 WIB
Yakob Arfin T Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai awal 2020, Kementerian Sosial ( Kemensos) mengubah nama Program Bantuan Pangan Nontunai ( BPNT) menjadi Program Sembako.

Hal itu untuk mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam sosialisasi Program BPNT menjadi Program Sembako itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengingatkan jajaran Sekda dan Dinas Sosial tingkat kabupaten kota "rajin" memperbarui data KPM.

“Mohon kerja samanya, khususnya kabupaten kota lebih rajin mengirimkan feedback kepada kami (Kemensos). Dengan begitu, data-data penerima manfaat benar-benar bisa ter-update,” kata Juliari dalam sosialisasi Program Sembako di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Kemensos: Jangan Lagi Beri Label Keluarga Miskin

Juliari mengungkapkan pihaknya memiliki daftar daerah yang belum memutakhirkan data KPM.

“Saya punya daftarnya. Hampir 100 daerah kabupaten kota yang menurut catatan kami belum rajin melakukan updating,” ungkapnya.

Ia mengungapkan, usai dilantik sebagai menteri pihaknya langsung melakukan evaluasi dan melihat bahwa target data KPM Desember 2019 belum tercapai.

“Karena pernah kejadian, saat saya review dengan Pak Dirjen, target KPM kita 15,6 juta (KPM penerima BPNT). Ternyata waktu bulan November yang terkirim itu baru 13,9 juta,” katanya.

Baca juga: Kemensos Menaikkan Indeks Bantuan Non Tunai pada 2020

Juliari menjelaskan pentingnya pembaruan data tersebut karena fakta di lapangan bisa berubah.

“Empat tahun lalu mungkin ada masyarakat yang layak diberikan bantuan, mungkin saat ini mreka sudah tidak layak. Itu yang harus dicek temen-temen di daerah dibantu teman-teman teman-teman Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks),” jelasnya.

Dengan data yang akurat, Juliari menilai program tersebut dapat dirasakan masyarakat yang menjadi sasaran pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan.

"Sehingga kami benar-bener memberikan bantuan sosial pangan ini kepada saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.

Baca juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Penyaluran Bansos Harus Efisien

Untuk itu Mensos meminta Sekda dan Dinas Sosial segera berkoordinasi dan melihat kembali data-data ketika kembali ke daerah asal masing-masing. 

Anggaran program Sembako Rp 2,5 triliun

Pada kesempatan tersebut, Juliari mengatakan, anggaran yang dikucurkan dalam Program Sembako siap dicairkan mulai hari ini, Rabu (22/1/2020).

"Bulan ini anggarannya antara Rp 2 triliun sampai Rp 2,5 triliun," imbuhnya.

Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menyematkan tanda peserta kepada perwakilan korteks Wilayah IIKompas.com/Yakob Arfin Tyas Sasongko Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menyematkan tanda peserta kepada perwakilan korteks Wilayah II

Baca juga: Anggaran Bansos Naik 4 Triliun, Kemensos Ajak Satgas SPIP Kawal Penyalurannya

Asal tahu saja, pada Program Sembako 2020 indeks bantuan ditingkatkan, dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh KPM pun diperluas. Tidak hanya berupa beras dan telur seperti program BPNT.

Juliari menyampaikan, pada 2020 indeks BPNT akan dinaikkan bantuannya dari semula Rp 110.000 per KPM per bulan, menjadi Rp 150.000 per KPM per bulan

“Itu kami rekomendasikan untuk membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan,” katanya.

Program BPNT yang kini menjadi Program Sembako juga berkontribusi terhadap penurunan persentase penduduk miskin di Indonesia.

Baca juga: Jabat Mensos, Juliari Masih Tunggu Arahan Presiden Jokowi

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada September 2019 sebesar 9,22 persen. Angka tersebut turun 0,19 persen dibandingkan Maret 2019 sebesar 9,41 persen.

Penyaluran dana Program Sembako dilakukan melalui mekanisme uang elektronik dengan alat pembayaran berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli komoditas bahan pangan yang telah ditentukan untuk program Sembako di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) dan tidak dapat diambil tunai.

Selain itu, pilihan komoditas bahan pangan harus tetap memperhatikan kandungan gizi yang bersumber dari karbohidrat, protein hewani, protein nabati, maupun vitamin dan mineral.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com