KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan, tahun 2020 pendampingan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bukan hanya terhadap program, namun juga keluarganya.
“Tugas utama pendamping memastikan keluarga tersebut mendapat semua program, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga dapat mempercepat graduasi,” kata Andi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut disampaikan Andi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial ( Bansos) Pangan yang diadakan Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) PFM, di Pontianak, Selasa (3/12/2019).
Pada kesempatan yang sama, Andi memberi arahan kepada pendamping KPM yang hadir.
Ia meminta pendamping KPM harus memberikan dorongan untuk memiliki pendapatan sendiri, dan tidak bergantung kepada Bansos yang tidak permanen.
Baca juga: Kemensos: Penurunan Angka Kemiskinan dengan Bansos Tidaklah Permanen
Andi juga memberi penjelasan terkait tiga konsep penanganan fakir miskin bagi KPM. Pertama, KPM diberi Bansos agar pengeluarannya berkurang.
“Program BPNT kan memberikan bahan pangan beras dan telur. Jika dihitung, adanya bantuan tersebut dapat mengurangi pengeluaran tujuh sampai sepuluh hari per KPM,” kata Andi.
Kedua, setelah diberi bantuan pendamping perlu memberi dorongan dan motivasi untuk memiliki penghasilan.
Ketiga, pemberian modal. Salah satu program yang dapat memberikan modal adalah Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Baca juga: Kemensos Latih Pendamping KUBE untuk Entaskan Kemiskinan
KUBE diberikan kepada usaha permulaan. Setelah usaha berjalan dan berkembang, pihak tersebut dapat melakukan pinjaman di bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi, program Kementerian Keuangan, atau program lain yang disediakan pemerintah.
“Tiga hal tersebut harus beriringan dalam rangka menyejahterakan dan memandirikan KPM,” kata Andi.
Tak lupa, Andi mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial Pronvisi, dan Dinas Sosial daerha kabupaten dan kota, dalam mengoordirnir program Bansos.
Hal tersebut membuat presiden, pemerintah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mempercayai program-program yang telah dilaksanakan Kemensos.
Baca juga: Cara Kemensos Sediakan Rumah bagi Fakir Miskin
“Rencana kenaikan indeks BNPT dari Rp110.000 per bulan menjadi Rp150.000 per bulan pada tahun 2020 juga tidak lepas dari peran serta kerja sama pusat dan daerah,” kata Andi.
Selain Andi, hadir sebagai tamu undangan dalam Rakor Bansos tersebut, Kepala Dinas Sosial Kalimantan Barat ( Kalbar), dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kalbar.
Sementara itu, peserta yang hadir berasal dari unsur Pendamping PKH, dan perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan masing-masing kabupaten atau kota di Kalbar.