KOMPAS.com – Pasca konflik sosial di Wamena, Papua, pemerintah akan berusaha maksimal untuk memulihkan dan membangkitkan wilayah tersebut.
Menteri Sosial (Mensos) RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya akan menggalakan lima langkah supaya mendorong atau menggalakan kembali aktivitas di Wamena.
"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat. Kemudian melakukan kajian cepat kebutuhan dasar pengungsi seperti sandang, pangan, papan, dan layanan dukungan psikososial," Bantuan untuk tahap pertama ini seluruhnya Rp 4,7 miliar," kata Mensos dalam kunjungannya ke Wamena, Selasa (8/10/2019).
Mensos mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, Kemensos telah menyalurkan bantuan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 83 ton dan bantuan lauk pauk untuk dapur umum yang ada di posko-posko pengungsian.
Untuk pemenuhan kebutuhan papan atau tempat pengungsian, Kemensos telah menyerahkan bantuan berupa 2.500 matras, 1.500 tenda gulung, 6 tenda serba guna, 100 kasur dan 100 velbed.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar bagi Korban Konflik di Wamena
Kemensos, lanjutnya, juga menyerahkan bantuan sandang bagi pengungsi berupa 4.500 paket sandang bagi dewasa dan anak-anak serta 2.500 selimut. Total bantuan untuk Kabupaten Wamena adalah Rp 4,051 miliar
"Langkah kedua adalah memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi penyintas. Hal ini sangat penting dalam penanganan pasca konflik khususnya kepada kelompok rentan yakni perempuan, lansia, dan anak-anak," katanya.
Mensos menyebutkan hingga dua pekan pasca kerusuhan Tim LDP telah menjangkau 10 titik pengungsian, melakukan berbagai kegiatan dan melayani lebih dari 5.000 pengungsi. Sasaran LDP adalah anak-anak dan remaja, serta perempuan dewasa.
Sebanyak 10 titik tersebut adalah pengungsian di Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Gereja Advent, Masjid Baiturrahman, Gereja Pantekosta Laharoi Hom Hom, Gereja Betlehem, SMA Negeri Wamena, SMP Negeri Wamena, SD Negeri Wamena, dan Posko Induk di Gedung Oukumere Ossu.
Selama mengikuti LDP ada beragam kegiatan yang dilakukan, yakni aktivitas rekreasional, trauma healing, Progresive Muscle Relaxion (PMR), mendongeng, psikoedukasi, dan teknik Resource Development and Installation (RDI).
Dijelaskan Menteri, LDP merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 38.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi di daerah pasca konflik dan daerah terkena dampak konflik. Salah satunya dengan cara pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan.
Baca juga: Masih Ada Guru Trauma di Wamena, Pemprov Papua Beri Waktu untuk Pulihkan Diri
Selanjutnya setelah LDP, langkah ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan di tahap pertama.
Keempat, mengerahkan Tagana Provinsi Papua, Tagana Kabupaten Jayawijaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jayawijaya, Pendamping PKH Lanijaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayawijaya dan TKSK Lanijaya.
"Mereka membantu proses distribusi kebutuhan dasar pengungsi, membantu LDP di sejumlah titik pengungsian, dan mengelola dapur umum serta distribusi makanan," terang Menteri.
Kelima, membuka akses penyintas terhadap program perlindungan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Anak.
Untuk itu, lanjut Mensos, Kementerian Sosial bersama Pemkab Wamena melakukan verifikasi dan validasi penyintas untuk mendapatkan data penerima bantuan sosial.
"Saya berharap melalui lima langkah Kemensos dalam penanganan pengungsi Wamena kiranya dapat membantu meringankan beban yang dialami warga," harap Menteri.
Ke depan, lanjutnya, peristiwa kerusuhan di Wamena harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keberagaman adalah kekuatan untuk membangun kembali Wamena.
Baca juga: Cerita Mencekam Warga Banten di Wamena, Menunggu 6 Hari untuk Dievakuasi ke Jayapura
Perbedaan adalah fitrah. Jadi kini saatnya warga Wamena bergandengan tangan, hidup bersama dalam toleransi dan kebersamaan.
"Secara khusus saya berpesan agar kita tidak mudah terprovokasi terhadap kabar HOAX yang bertujuan memecah belah, memfitnah dan ujaran kebencian yang bertujuan memecah-belah keharmonisan warga Wamena," kata Menteri.
Selain mengirimkan bantuan untuk Kabupaten Wamena, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan buat pengungsi yang ada di Kota Jayapura.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10/2019) dijelaskan, bantuan berupa bantuan lauk pauk untuk dapur umum sebanyak 1.500 orang, 900 matras, 260 tenda gulung, 850 selimut, 4 paket perlengkapan LDP, 2 tenda serba guna, 20 velbed, dan 20 kasur. Total bantuan adalah Rp 740,9 juta
"Bantuan sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jayapura dan telah diteruskan ke sejumlah titik pengungsian," kata menteri.
Baca juga: Layanan Jasa di Wamena Mulai Berjalan Pascakerusuhan
Ia berharap seiring semakin pulihnya kondisi Wamena, pengungsi yang ada di Jayapura bisa segera kembali ke Wamena karena kegiatan sekolah sudah mulai berjalan. Saatnya anak-anak kembali bersekolah. Demikian halnya orang tua saatnya kembali bekerja.
"Wamena sangat memerlukan keberadaan segenap Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk memajukan ekonomi dalam membangun kembali Wamena yang sangat indah ini. Saya yakin kerukunan hidup berdampingan antara seluruh masyarakat Wamena dapat terwujud," kata Mensos.