Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Pastikan Program Tepat Sasaran

Kompas.com - 28/03/2018, 17:04 WIB
Kurniasih Budi

Editor


KOMPAS.com - Menteri Sosial, Idrus Marham, meminta para pendamping Bantuan Sosial (Bansos) Pangan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan, agar program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Untuk memastikan instrumen berjalan dengan baik dan benar maka Saudara harus memperbarui dan meluruskan niat sebagai Pendamping," ujar Mensos saat Bimbingan Pemantapan Pendamping Bansos Pangan Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Ia meminta, tugas menjadi pendamping sosial bantuan pangan juga dilandasi untuk pengabdian kepada bangsa dan perjuangan kemanusiaan dengan didukung dengan kinerja dan kerja.

"Tidak hanya sekadar kerja, tetapi kerja yang memberikan nilai, nilai prestasi, nilai karya yang tentunya bermanfaat untuk semua," katanya.

(Baca: Penyaluran Bansos akan Dimodifikasi)

Mensos mengatakan tugas pendamping tidak hanya sekedar memastikan bansos sampai kepada masyarakat, tetapi juga memberikan pencerahan kepada penerima manfaat bagaiamana memanfaatkan bantuan.

Selain itu, pendamping bertugas memotivasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar terdorong untuk lebih kreatif, sehingga kelak bisa mandiri bahkan keluar dari status tidak mampu.

"Jadikan kegiatan ini sebagai wahana silaturahmi yang bisa saling tukar informasi dan pengalaman, sehingga bermanfaat bagi Saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pendamping Bansos Pangan di lapangan," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah secara bertahap telah melaksanakan transformasi pemberian Subsidi Rastra menjadi Bansos Pangan Rastra dengan hilangnya biaya tebus sebesar Rp1.600 per kilogram.

(Baca juga: Pemerintah Ingin Masyarakat Terbiasa Menabung dengan Bansos Non-Tunai)

Tahun lalu, bagi kota/kabupaten yang melaksanakan Subsidi Rastra kini program itu berubah menjadi Bansos Rastra.

Perbedaan antara Subsidi Rastra dengan Bansos Rastra yaitu Subsidi Rastra memberlakukan biaya tebus sebesar Rp1.600 per kilogram dengan beras yang diterima sebanyak 15 kilogram. Sedangkan, Bansos Rastra sudah tidak ada biaya tebus serta tidak boleh ada pungutan terhadap KPM dan beras yang diterima sebanyak 10 kg.

Pada triwulan pertama 2018, jumlah Bansos Rastra yang disalurkan mencapai 97,03 persen atau 412.157.670 kilogram untuk seluruh provinsi di tanah air. Sedangkan, penyaluran Bantuan Pangan Nontunai untuk tiga bulan pertama 2018 telah mencapai 100 persen.


Terkini Lainnya
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com