22 WNI Bebas dari Hukuman Mati pada 2022, Kemenlu Prioritaskan Diplomasi Perlindungan di 2023

Kompas.com - 11/01/2023, 14:24 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (11/1/2023).  Dok. Kementerian Luar Negeri RI Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi Republik Indonesia (RI) mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan memprioritaskan diplomasi perlindungan pada 2023.

Untuk itu, upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) akan terus diperkuat, baik melalui kesepakatan bilateral maupun multilateral.

“Upaya pencegahan terus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Arab Saudi. Dua negara dengan tingkat konsentrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tingkat permasalahan tertinggi,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Kemudian, untuk di tingkat multilateral Indonesia terus mendorong pembentukan norma internasional terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai sektor pekerjaan.

Baca juga: Menlu Retno: ASEAN Tidak Boleh Didikte Junta Militer Myanmar

Lebih lanjut, Retno menyampaikan sejumlah capaian pelaksanaan diplomasi perlindungan Indonesia di sepanjang 2022.

Salah satu capaian penting yang disampaikan adalah pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri.

“Beberapa capaian di bidang perlindungan WNI, antara lain pembebasan 22 orang WNI dari ancaman hukuman mati dan 1 orang WNI yang disandera kelompok Houthi di Yaman,” katanya.

Retno juga menyampaikan, capaian diplomasi perlindungan lainnya adalah keberhasilan penyelesaian lebih dari 30.000 kasus perlindungan WNI.

Beberapa di antaranya adalah evakuasi 133 WNI dari Ukraina, pemulangan 422 WNI korban sindikat penipuan online dari Kamboja, dan fasilitasi pengembalian hak finansial WNI di luar negeri senilai lebih dari Rp 120,7 miliar.

Baca juga: Menlu Retno Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Atas Pelaku Kriminal kepada PMI di Malaysia

Terkini Lainnya
Para Menlu ASEAN Sepakat Lanjutkan Hasil Keketuaan Indonesia untuk Keketuaan Laos 2024
Para Menlu ASEAN Sepakat Lanjutkan Hasil Keketuaan Indonesia untuk Keketuaan Laos 2024
Kementerian Luar Negeri
Jelang Pernyataan Mahkamah Internasional soal Palestina, Menlu: Tindakan Israel Harus Dihentikan
Jelang Pernyataan Mahkamah Internasional soal Palestina, Menlu: Tindakan Israel Harus Dihentikan
Kementerian Luar Negeri
Menlu: Indonesia Jadi Pemain Utama di Kawasan dan Global
Menlu: Indonesia Jadi Pemain Utama di Kawasan dan Global
Kementerian Luar Negeri
Diplomasi Indonesia Terus Perjuangkan Hak dan Akses Pendidikan Perempuan di Afghanistan
Diplomasi Indonesia Terus Perjuangkan Hak dan Akses Pendidikan Perempuan di Afghanistan
Kementerian Luar Negeri
Lewat Keketuaan G20 dan ASEAN, Diplomasi Indonesia Perkuat Kerja Sama di Kawasan Pasifik
Lewat Keketuaan G20 dan ASEAN, Diplomasi Indonesia Perkuat Kerja Sama di Kawasan Pasifik
Kementerian Luar Negeri
Lewat Diplomasi, Indonesia Lakukan Aksi-aksi Nyata Lawan Perubahan Iklim
Lewat Diplomasi, Indonesia Lakukan Aksi-aksi Nyata Lawan Perubahan Iklim
Kementerian Luar Negeri
Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perjuangkan Hak dan Kemerdekaan Palestina
Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perjuangkan Hak dan Kemerdekaan Palestina
Kementerian Luar Negeri
Menlu: Indonesia Berkomitmen Bantu Myanmar Keluar dari Krisis
Menlu: Indonesia Berkomitmen Bantu Myanmar Keluar dari Krisis
Kementerian Luar Negeri
Selama 9 Tahun, Kemenlu Berhasil Selesaikan Lebih dari 200.000 Kasus WNI
Selama 9 Tahun, Kemenlu Berhasil Selesaikan Lebih dari 200.000 Kasus WNI
Kementerian Luar Negeri
Perkuat Perlindungan WNI, Kemenlu Bangun Sistem dan Inovasi dalam 9 Tahun Terakhir
Perkuat Perlindungan WNI, Kemenlu Bangun Sistem dan Inovasi dalam 9 Tahun Terakhir
Kementerian Luar Negeri
Menlu Retno: RI Rampungkan 6 Perjanjian Perbatasan dengan Negara Tetangga dalam 9 Tahun
Menlu Retno: RI Rampungkan 6 Perjanjian Perbatasan dengan Negara Tetangga dalam 9 Tahun
Kementerian Luar Negeri
Diplomasi Indonesia Jaga Relevansi dan Sentralitas ASEAN Selama Satu Dekade
Diplomasi Indonesia Jaga Relevansi dan Sentralitas ASEAN Selama Satu Dekade
Kementerian Luar Negeri
Berkat Diplomasi Kesehatan, Indonesia Berhasil Amankan Lebih dari 500 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Berkat Diplomasi Kesehatan, Indonesia Berhasil Amankan Lebih dari 500 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Kementerian Luar Negeri
Satu Dekade Diplomasi Hasilkan 27 Perjanjian Ekonomi, dari Bentuk PTA hingga RCEPĀ 
Satu Dekade Diplomasi Hasilkan 27 Perjanjian Ekonomi, dari Bentuk PTA hingga RCEPĀ 
Kementerian Luar Negeri
Menlu Retno Pastikan RI Akan Intensifkan Diplomasi Kedaulatan dengan Negara Tetangga
Menlu Retno Pastikan RI Akan Intensifkan Diplomasi Kedaulatan dengan Negara Tetangga
Kementerian Luar Negeri
Bagikan artikel ini melalui
Oke