KOMPAS.com - Sebanyak 174 negara kembali memilih Indonesia untuk menjadi Anggota Dewan HAM PBB dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York, AS, Kamis (17/10/2019).
Indonesia memperoleh perolehan suara tertinggi untuk kawasan Asia Pasifik dan terpilih bersama tiga negara lainnya dari grup Asia Pasifik, yaitu Jepang (165 suara), Republik Korea (165 suara) dan Marshall Islands (123 suara).
"Dukungan terhadap Indonesia adalah amanah dan bukti kepercayaan internasional dan Indonesia memiliki rekam jejak dan kontribusi yang tinggi dalam pemajuan HAM melalui kerjasama internasional," tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi di Jakarta sesaat setelah pemilihan berlangsung di Markas Besar PBB, New York.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10/2019), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan, keanggotan Dewan HAM PBB bagi Indonesia merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen RI dalam penerapan norma HAM tidak hanya global, melainkan juga di regional dan nasional.
Baca juga: Kemenlu Minta Tambahan Anggaran Rp 356 Miliar pada Tahun 2020
"Kemenangan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen bangsa dan untuk itu ijinkan saya atas nama Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa, termasuk rekan-rekan media,” kata Menlu Retno.
Perlu diketahui, Dewan HAM PBB yang berlokasi di Jenewa merupakan organisasi antarpemerintah di PBB.
Dewan yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut.
Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB yang mengusung tagline "A True Partner for Democracy, Development and Social Justice" diharapkan dapat mendorong mekanisme HAM PBB ini lebih efektif, efisien dan membuka dialog konstruktif dengan prinsip universalitas, tidak memihak, objektivitas dan non selektivitas.
Baca juga: Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Apa Peran Pentingnya?
Pada 2020, keanggotaan Indonesia di Dewan HAM akan dimulai. Hal tersebut bersamaan dengan keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB.
Indonesia akan memulai masa tugasnya pada 1 Januari 2020 bersama dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya, yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Jepang, Marshall Islands, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, dan Republik Korea.