Kemenlu Gelar Malam Apresiasi untuk Pegiat Isu Perlindungan WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 12/09/2019, 10:05 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengadakan malam penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) di Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenlu kepada tokoh dan lembaga baik pemerintah maupun swasta yang dianggap berkontribusi terhadap isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“HWPA adalah bentuk budaya mengucapkan terima kasih dan kolaborasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi”, ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Kamis (12/9/2019).

Sebelumnya, para kandidat penerima penghargaan diseleksi terlebih dahulu oleh dewan juri yang berasal dari pejabat pemerintah, akademisi, tokoh dan LSM praktisi perlindungan WNI.

Baca juga: Kemenlu Beberkan Potensi Penerapan Diplomasi Digital

Dalam prosesnya, dewan juri harus menyeleksi sebanyak 59 kandidat untuk memilih 17 penerima penghargaan dari delapan kategori yang diperlombakan.

Sekadar Informasi, penghargaan HWPA merupakan ajang tahunan yang telah dilakukan sejak 2015.

Dalam empat tahun terakhir, HWPA telah diberikan kepada 66 tokoh dan instansi yang tak hanya dari WNI, tetapi juga warga negara asing yang bekerja untuk Indonesia di luar negeri.

Adapun penghargaan HWPA diselenggarakan sebagai rangkaian rapat koordinasi untuk pelayanan publik dan perlindungan WNI di Luar Negeri yang dihadiri Perwakilan Indonesia di luar negeri, Kementerian dan lembaga swasta terkait.

Baca juga: Menlu Retno: Ini Manfaat Diplomasi Digital bagi Indonesia

"Harapannya bahwa revolusi mindset mengenai perlindungan WNI akan dapat menjadikan Perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai rumah yang nyaman bagi WNI," papar Menlu Retno.

Menilik asal-usulnya, Hassan Wirajuda merupakan nama yang diambil dari Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia yakni Nur Hassan Wirajuda yang menjabat dari tahun 2001 hingga 2009.

Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi karena ia dinilai sebagai inisiator dan pelopor mainstreaming perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri.

Tak hanya itu, Hassan Wirajuda juga memperkenalkan konsep citizen service dan membentuk unit khusus di Kemenlu yang menangani Perlindungan WNI dan BHI di luar negeri.

Hassan Wirajuda sendiri turut hadir dalam penghargaan tersebut dan berkesempatan memberikan kata sambutan.

"Semua anak bangsa harus ikut terlibat aktif dalam melakukan perlindungan terhadap WNI," ujar Hassan.

Terkini Lainnya
Mendagri Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial untuk Ketepatan Sasaran

Mendagri Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial untuk Ketepatan Sasaran

Kementerian Luar Negeri
Pada Lokakarya Internasional, Kemenlu Soroti Pentingnya Transformasi Pertambangan Berkelanjutan

Pada Lokakarya Internasional, Kemenlu Soroti Pentingnya Transformasi Pertambangan Berkelanjutan

Kementerian Luar Negeri
Pertamina Nyatakan Kesiapannya Berkolaborasi Kembangkan Energi di Afrika

Pertamina Nyatakan Kesiapannya Berkolaborasi Kembangkan Energi di Afrika

Kementerian Luar Negeri
Pada IAF 2024, Indonesia dan Afrika Teken Kerja Sama Industri Strategis Senilai 173,5 Juta Dollar AS

Pada IAF 2024, Indonesia dan Afrika Teken Kerja Sama Industri Strategis Senilai 173,5 Juta Dollar AS

Kementerian Luar Negeri
Bertemu Menlu Angola, Retno Marsudi Harap Kerja Sama Ekonomi Diperkuat

Bertemu Menlu Angola, Retno Marsudi Harap Kerja Sama Ekonomi Diperkuat

Kementerian Luar Negeri
Komitmen Pertamina di Afrika, Integrasi Ekspansi Global dan Transisi Energi

Komitmen Pertamina di Afrika, Integrasi Ekspansi Global dan Transisi Energi

Kementerian Luar Negeri
Perkuat Komitmen Ekspansi Energi di Afrika, Pertamina Dukung Indonesia-Afrika Forum 2024

Perkuat Komitmen Ekspansi Energi di Afrika, Pertamina Dukung Indonesia-Afrika Forum 2024

Kementerian Luar Negeri
Di IAF 2024, Jokowi Ajak Negara Afrika Semakin Solid Jadi Penggerak Perubahan 

Di IAF 2024, Jokowi Ajak Negara Afrika Semakin Solid Jadi Penggerak Perubahan 

Kementerian Luar Negeri
Jokowi Soroti 4 Poin Penting dalam Wujudkan Pembangunan Adil dan Inklusif di Negara Berkembang

Jokowi Soroti 4 Poin Penting dalam Wujudkan Pembangunan Adil dan Inklusif di Negara Berkembang

Kementerian Luar Negeri
Kemenlu Gelar Indonesia-Africa Forum 2024, Peluang Emas Transaksi Bisnis di Pasar Afrika

Kemenlu Gelar Indonesia-Africa Forum 2024, Peluang Emas Transaksi Bisnis di Pasar Afrika

Kementerian Luar Negeri
Perkuat Kerja Sama dengan Afrika, Indonesia Siapkan Beberapa Side Events di IAF Bali

Perkuat Kerja Sama dengan Afrika, Indonesia Siapkan Beberapa Side Events di IAF Bali

Kementerian Luar Negeri
Para Menlu ASEAN Sepakat Lanjutkan Hasil Keketuaan Indonesia untuk Keketuaan Laos 2024

Para Menlu ASEAN Sepakat Lanjutkan Hasil Keketuaan Indonesia untuk Keketuaan Laos 2024

Kementerian Luar Negeri
Jelang Pernyataan Mahkamah Internasional soal Palestina, Menlu: Tindakan Israel Harus Dihentikan

Jelang Pernyataan Mahkamah Internasional soal Palestina, Menlu: Tindakan Israel Harus Dihentikan

Kementerian Luar Negeri
Menlu: Indonesia Jadi Pemain Utama di Kawasan dan Global

Menlu: Indonesia Jadi Pemain Utama di Kawasan dan Global

Kementerian Luar Negeri
Diplomasi Indonesia Terus Perjuangkan Hak dan Akses Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Diplomasi Indonesia Terus Perjuangkan Hak dan Akses Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Kementerian Luar Negeri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com