KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno L.P. Marsudi menegaskan, perlindungan warga sipil harus terus menjadi fokus utama kerja Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu ia katakan dalam Sidang Terbuka DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata (Protection of Civilians in Armed Conflict) di Markas Besar PBB, New York, AS, Kamis (23/05/2019).
Sidang yang dipimpin Menlu RI selaku Presiden DK PBB pada bulan Mei 2019 ini, dihadiri lebih dari 80 negara anggota PBB dan organisasi internasional. Beberapa negara diwakili oleh menteri luar negeri dan pejabat setingkat menteri.
Di kesempatan itu, Menlu RI kembali mengingatkan bahwa DK PBB memiliki mandat dan tanggung jawab kolektif untuk melindungi warga sipil. DK PBB pun punya mandat untuk menjaga serta keselamatan dan keamanan warga sipil harus selalu dikedepankan.
Baca juga: Pimpin Pertemuan DK PBB, Menlu Retno Angkat Isu Palestina
Tak lupa, Menlu Retno menegaskan pula komitmen Indonesia untuk terus mendukung dan memperkuat kemitraan internasional terkait pemajuan perlindungan HAM, khususnya bagi warga sipil dalam konflik bersenjata.
Perlu diketahui, selama ini kontribusi Indonesia dalam hal perlindungan HAM tercermin melalui peran aktif RI dalam mendukung isu perlindungan warga sipil di berbagai forum internasional.
Tak hanya itu, kata Retno, Indonesia juga memberi bantuan teknis kepada berbagai negara di bidang infrastruktur dan tata kepemerintahan agar menjadi baik.
Menlu kemudian mencontohkan hal tersebut melalui upaya proaktif Indonesia dalam memberdayakan masyarakat Palestina lewat pendirian rumah sakit untuk warga di Gaza.
Lebih lanjut Retno menekankan bahwa pemberdayaan komunitas lokal merupakan elemen kunci peningkatan kapasitas negara dalam perlindungan warga sipil.
Ini karena, kata dia, keterlibatan komunitas lokal, termasuk kelompok perempuan dalam merancang dan melaksanakan program perlindungan warga sipil akan lebih efektif buat pencapaian sasaran.
Baca juga: Konsisten Lawan Terorisme, Indonesia Dipercaya Pimpin 3 Komite DK PBB
Terlebih lagi perlindungan warga sipil merupakan isu multidimensional. Oleh karenanya, Menlu RI mendorong tiga (3) hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi berbagai tantangan tersebut.
Pertama, pentingnya penguatan kapasitas nasional negara yang terlibat, diantaranya melalui pemberdayaan komunitas.
Kedua, memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap berbagai kerangka hukum yang berlaku. Ketiga, pengembangan upaya inovatif dan praktis untuk perlindungan penduduk sipil.
Selain Menlu Retno, dalam sidang tersebut Sekjen PBB, António Guterres juga menyampaikan laporan tahunan terkait implementasi agenda perlindungan warga sipil dalam Konflik Bersenjata.
Dalam laporanya, Sekjen PBB memaparkan berbagai capaian dan tantangan terhadap perlindungan warga sipil dalam 20 tahun terakhir.
Tak cuma Sekjen PBB, hadir pula sebagai pemapar Presiden Palang Merah Internasional (ICRC), Peter Maurer, dan Direktur Eksekutif Center for Civilians in Conflict (CIVIC), Federico Borello.
Sebagai informasi, sidang terbuka DK PBB itu merupakan rangkaian kegiatan utama Presidensi DK PBB Indonesia di bulan Mei 2019 yang mengusung tema “Menabur Benih Perdamaian”.
Tak hanya itu, sidang tersebut menandai pula peringatan 20 tahun pembahasan agenda perlindungan warga sipil di DK PBB serta 70 tahun Konvensi Jenewa mengenai hukum humaniter internasional.