KOMPAS.com - Kepemimpinan dan insiatif Indonesia dalam penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah masal mendapat pengakuan dan apresiasi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKK PBB) dan negara-negara anggota PBB lainnya.
Tindakan cepat Indonesia dalam memprakarsai berbagai Pernyataan Pers DK yang mengutuk serangan terorisme di Afghanistan, Filipina, Selandia Baru, dan Sri Lanka, segera setelah peristiwa teror terjadi pun turut diapresasi.
Sikap dan posisi Indonesia yang selalu konsisten menolak pengaitan tindakan terorisme dengan agama, suku, atau bangsa itu membuat Indonesia dipercaya untuk memimpin tiga komite di DK PBB.
Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani pun dipercaya untuk mengetuai tiga komite itu.
"Merupakan suatu kehormatan dan amanah besar bagi Indonesia mendapat kepercayaan memimpin 3 komite yang memiliki peran penting di Dewan Keamanan PBB," ucap Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2019).
Dian sendiri mengatakan itu saat memberikan arahan mengenai upaya penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal di depan seluruh anggota DK PBB, New York, Senin (20/5/2019).
Adapun ketiga komite yang akan dipimpin Indonesia adalah sebagai berikut.
Pertama, Komite Sanksi 1267, yang menjatuhkan dan mengawasi pemberian sanksi terhadap mereka yang terafiliasi dengan ISIS dan Al-Qaeda.
Di Komite ini, kepemimpinan Indonesia berhasil berperan dalam menjaga kredibilias dan keutuhan komite.
Kedua, Komite Resolusi DK 1540 mengenai pencegahan senjata pemusnah massal oleh aktor non-negara. Ketiga, Komite Sanksi Resolusi DK 1988 tentang Taliban
Selain sebagai ketua Komite, Indonesia juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Komite di Sanksi DK mengenai Sudan Selatan dan Komite Sanksi DK mengenai Irak.
Sebelumnya, keutuhan komite sempat terancam akibat perbedaan kepentingan dalam mencantumkan teroris ke dalam daftar sanksi PBB.
"Ke depan, dalam melaksanakan mandat-mandat memimpin komite tersebut, Indonesia akan terus memainkan peran sebagai fasilitator dialog dan konsultasi untuk menjembatani berbagai perbedaan kepentingan yang kerap muncul di antara 15 negara anggota DK," tegas Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, terorisme terus menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan bersama.
Oleh karena itu, untuk memerangi terorisme sebagai musuh bersama, tidak ada pilihan selain memperkuat kolaborasi dan upaya-upaya terarah.
Kerja sama antar negara dengan berbagai organisasi regional maupun dengan badan-badan PBB harus semakin ditingkatkan.