Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman

Kompas.com - 11/12/2023, 12:06 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman.

“Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (11/12/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna dalam puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Ia mengatakan bahwa keberagaman juga merupakan sebuah tantangan bagi semua pihak untuk membentuk masyarakat inklusif.

Baca juga: Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Masyarakat inklusif yang dimaksud, yaitu setiap individu dapat tumbuh dan memberikan kontribusi mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi.

One important thing to take note, mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan,” ucapnya.

Menurut Yasonna, keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam segala bentuknya merupakan sebuah kekuatan yang perlu dipelihara.

Hal tersebut juga menjadi pengingat yang kuat akan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan perayaan terhadap keberagaman yang sangat berlimpah di Indonesia.

Baca juga: Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menyatakan bahwa negara hadir dan serius dalam menjalankan tugas dan kewajibannya di bidang HAM.

Oleh karena itu, berbagai upaya dan program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia mendapat pengakuan dan apresiasi dari masyarakat internasional melalui partisipasi dalam berbagai forum internasional.

Salah satu pencapaian tersebut adalah penyusunan Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pembentukan IHAMI bertujuan sebagai alat untuk mengukur pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.

“IHAMI mengukur dua dimensi hak, yakni hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. IHAMI merupakan langkah terobosan di kawasan ini, mengingat belum ada negara lain di Asia Tenggara yang memiliki indeks HAM serupa,” tutur Yasonna.

Baca juga: 10 Negara Paling Tidak Korup di Dunia, Ada dari Asia Tenggara

Penghargaan dalam program KKPHAM

Pada puncak Peringatan Hari HAM 2023 dengan tema "Harmoni dalam Keberagaman (Harmony in Diversity)", Yasonna memberikan sejumlah penghargaan kepada lima kabupaten/kota yang mencapai prestasi terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM).

Kabupaten/kota tersebut, meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, Kabupaten Purworejo, Kota Tasikmalaya, dan Kota Jakarta Timur (Jaktim).

Selain itu, pemerintah provinsi sebagai instansi pembina KKPHAM di daerah juga mendapat penghargaan. Lima provinsi yang dinobatkan sebagai pembina terbaik, antara lain Provinsi Banten, Bangka Belitung, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIT), dan Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Anies-Muhaimin di Jateng dan DIY Mulai Meningkat

Tak hanya itu, lima pelaku bisnis juga mendapatkan penghargaan dari Yasonna, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka dalam meraih status "hijau" setelah melakukan self-assessment uji tuntas melalui aplikasi Periksa SPM Mandiri (PRISMA).

Adapun perusahaan yang menerima penghargaan tersebut, di antaranya PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Indo Tambangraya Megah (ITM), dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Untuk diketahui, kegiatan puncak peringatan Hari HAM Sedunia merupakan kali pertama diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: Jelang Debat Pilpres, Ini Kata 3 Kubu Paslon soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Sebelumnya, panitia gabungan kedua pihak telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang melibatkan masyarakat umum, termasuk lomba mewarnai untuk sekolah dasar (SD) dan sederajat, lomba melukis untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, kompetisi pembuatan komik HAM digital, dan kegiatan lainnya.

Terkini Lainnya
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Kemenkum
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Kemenkum
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Kemenkum
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Kemenkum
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com