Terbukti, Inklusi Sosial Bisa Dorong Keadilan Pembangunan Nasional

Kompas.com - 18/09/2018, 20:35 WIB
Mikhael Gewati

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Definisi Inklusi sosial dipahami sebagai sebuah upaya penting yang dapat mendorong keadilan dalam pembangunan nasional. Melalui inklusi sosial ini, setiap masyarakat dapat memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangunan yang dilakukan di Tanah Air.

Begitulah hasil yang mengemuka dalam diskusi publik bertema Inklusi Sosial Jembatan Menuju Kewargaan Setara Semartabat di Yogyakarta, Minggu (15/9/2018).

Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK), Nyoman Shuida, yang hadir dalam diskusi itu mengamini hal itu.

Lagi pula, kata Nyuman, inklusi sosial sangat selaras dengan program dan cita-cita pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam pembangunan nasional.

Menurut Nyoman, bentuk nyata dari inklusi sosial yang sudah dilakukan pemerintah terlihat dalam program pendampingan desa.

Melalui program ini, pemerintah berkomitmen membangun Indonesia secara bergotong royong dari pinggiran. Tujuannya supaya manfaat pembangunan dapat dirasakan tidak hanya masyarakat di kota, tapi juga mereka yang tinggal di desa.

“Program pendampingan desa merupakan cerminan dari inklusi sosial sekaligus juga bentuk nyata dari implementasi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa sesuai dengan Nawacita,” ungkap Nyoman.

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan, bahwa program pendampingan tersebut merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antar berbagai pihak yang bertujuan menyemarakkan semangat pembangunan.

(BACA JUGAGotong Royong Jadi Syarat Mutlak Pelaksanaan Pembangunan Pusat-Daerah)

Dengan demikian, pengamalan sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terealisasi.

Untuk itu, Nyoman meminta agar diskusi publik yang mengangkat tema inklusi harus rutin dilakukan. Tujuannya supaya kerjasama antar sektor guna mencapai tujuan pembangunan terlaksana.

“Lagi pula, diskusi seperti ini juga selaras dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu Indonesia Bersatu,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko PMK, menjelaskan, inklusi sosial juga merupakan elemen penting yang berperan mengeliminasi diskriminasi dalam pembangunan nasional.

Pemerintah pun kata dia, terus berkomitmen untuk mengimplementasikan semangat inklusi sosial dalam pembangunan nasional.

“Kami berkomitmen untuk terus tingkatkan partisipasi masyarakat sehingga diskriminasi dapat dihapuskan,” papar Sonny.

Sebagai informasi, peserta diskusi publik tersebut hadir dari berbagai macam kalangan. Mulai dari pemerintah selaku stakeholder, akademisi dan juga mahasiswa.

Dalam kegiatan dialog publik ini masyarakat terdampak diskriminasi sosial juga diberi ruang untuk memamparkan berbagai prestasi yang mereka raih.

Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk merangkul para mahasiswa agar dapat secara langsung mengimplementasikan kegiatan inklusi sosial di masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com