YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Definisi Inklusi sosial dipahami sebagai sebuah upaya penting yang dapat mendorong keadilan dalam pembangunan nasional. Melalui inklusi sosial ini, setiap masyarakat dapat memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangunan yang dilakukan di Tanah Air.
Begitulah hasil yang mengemuka dalam diskusi publik bertema Inklusi Sosial Jembatan Menuju Kewargaan Setara Semartabat di Yogyakarta, Minggu (15/9/2018).
Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK), Nyoman Shuida, yang hadir dalam diskusi itu mengamini hal itu.
Lagi pula, kata Nyuman, inklusi sosial sangat selaras dengan program dan cita-cita pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam pembangunan nasional.
Menurut Nyoman, bentuk nyata dari inklusi sosial yang sudah dilakukan pemerintah terlihat dalam program pendampingan desa.
Melalui program ini, pemerintah berkomitmen membangun Indonesia secara bergotong royong dari pinggiran. Tujuannya supaya manfaat pembangunan dapat dirasakan tidak hanya masyarakat di kota, tapi juga mereka yang tinggal di desa.
“Program pendampingan desa merupakan cerminan dari inklusi sosial sekaligus juga bentuk nyata dari implementasi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa sesuai dengan Nawacita,” ungkap Nyoman.
Lebih lanjut, Nyoman mengatakan, bahwa program pendampingan tersebut merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antar berbagai pihak yang bertujuan menyemarakkan semangat pembangunan.
(BACA JUGA: Gotong Royong Jadi Syarat Mutlak Pelaksanaan Pembangunan Pusat-Daerah)
Dengan demikian, pengamalan sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terealisasi.
Untuk itu, Nyoman meminta agar diskusi publik yang mengangkat tema inklusi harus rutin dilakukan. Tujuannya supaya kerjasama antar sektor guna mencapai tujuan pembangunan terlaksana.
“Lagi pula, diskusi seperti ini juga selaras dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu Indonesia Bersatu,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko PMK, menjelaskan, inklusi sosial juga merupakan elemen penting yang berperan mengeliminasi diskriminasi dalam pembangunan nasional.
Pemerintah pun kata dia, terus berkomitmen untuk mengimplementasikan semangat inklusi sosial dalam pembangunan nasional.
“Kami berkomitmen untuk terus tingkatkan partisipasi masyarakat sehingga diskriminasi dapat dihapuskan,” papar Sonny.
Sebagai informasi, peserta diskusi publik tersebut hadir dari berbagai macam kalangan. Mulai dari pemerintah selaku stakeholder, akademisi dan juga mahasiswa.
Dalam kegiatan dialog publik ini masyarakat terdampak diskriminasi sosial juga diberi ruang untuk memamparkan berbagai prestasi yang mereka raih.
Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk merangkul para mahasiswa agar dapat secara langsung mengimplementasikan kegiatan inklusi sosial di masyarakat.