Sesuai UU Cipta Kerja, Gus Menteri Harap BUMDes Akomodir Potensi Desa

Kompas.com - 26/06/2021, 17:36 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) dapat mengakomodir potensi desa .

Sebab, kata dia, hal tersebut sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Diikuti pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 3 Tahun 2021.

“Dari UU Cipta Kerja turunannya ke peraturan pemerintah tentang BUMDes. Kemudian, diturunkan lagi menjadi Permendes, bahwa desa harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/6/2021).

Artinya, lanjut dia, BUMDes tidak diperbolehkan menggunakan unit usaha desa yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Peraturan ini berlaku apabila BUMDes ingin membuat sebuah unit usaha desa.

Baca juga: Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

Pernyataan tersebut Gus Menteri sampaikan saat meninjau salah satu potensi desa pembuatan kain tenun dalam rangka kunjungan kerja (kuker) ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Sabtu.

"Desa ini luar biasa potensinya, tinggal dikembangkan. Saya sampaikan kepada pak kepala desa (kades), bahwa yang mengonsolidasi semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah BUMDes,” ucapnya yang juga didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah.

Gus Menteri menyatakan, BUMDes diperkenankan membuat unit usaha kerajinan tenun. Namun, perannya lebih mengkonsolidasi pengrajin-pengrajin di Desa Wedani.

Baca juga: Gus Menteri Tegaskan Pihaknya akan Terus Optimalisasi BUMDes Berbadan Hukum

Dukung gagasan Desa Devisa

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri turut memberikan dukungan terkait gagasan menjadikan Desa Wedani sebagai Desa Devisa.

"Saya di sini menemukan gagasan baru, namanya Desa Devisa. Kalau konsepnya sudah cocok semua dari hulu ke hilir, maka akan kami jadikan model nasional," katanya.

Pasalnya, imbuh Gus Menteri, pembangunan desa paling bagus dengan replikasi. Apabila pengembangan desa tersebut berhasil, maka bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain.

Sebagai informasi, Kemendes PDTT juga menggelar dialog terbatas dengan tema “Sinergi Industri dan Potensi Lokal Desa: Peran Legislatif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Gresik”.

Baca juga: Penting, Utamakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selain Gus Menteri, turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Muhammad Abdul Qodir, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Guna penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, kegiatan tersebut dihadiri pula 290 pelaku UMKM melalui aplikasi Zoom Meeting.

 

Terkini Lainnya
Bertemu Bupati Buru Selatan, Wamen Viva Yoga Dukung Pembukaan Kawasan Transmigrasi Nelayan

Bertemu Bupati Buru Selatan, Wamen Viva Yoga Dukung Pembukaan Kawasan Transmigrasi Nelayan

Kemendes
Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha

Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha

Kemendes
Wamen Viva Yoga Dorong Transmigran Yogyakarta Kembangkan Torire dan Taramanu Tua Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Wamen Viva Yoga Dorong Transmigran Yogyakarta Kembangkan Torire dan Taramanu Tua Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kemendes
Tinjau Pembangunan Mess Patriot, Mentrans: Penguatan SDM Unggul Jadi Kunci Sukses Transformasi Transmigrasi

Tinjau Pembangunan Mess Patriot, Mentrans: Penguatan SDM Unggul Jadi Kunci Sukses Transformasi Transmigrasi

Kemendes
Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamentrans Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi

Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamentrans Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi

Kemendes
Akademisi Undip Dorong 3 Pilar Transformasi Transmigrasi untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Akademisi Undip Dorong 3 Pilar Transformasi Transmigrasi untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Kemendes
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

Kemendes
Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kemendes
Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Kemendes
Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Kemendes
Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com