Sesuai UU Cipta Kerja, Gus Menteri Harap BUMDes Akomodir Potensi Desa

Kompas.com - 26/06/2021, 17:36 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (26/06).

DOK. Humas Kemendes PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (26/06).

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) dapat mengakomodir potensi desa .

Sebab, kata dia, hal tersebut sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Diikuti pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 3 Tahun 2021.

“Dari UU Cipta Kerja turunannya ke peraturan pemerintah tentang BUMDes. Kemudian, diturunkan lagi menjadi Permendes, bahwa desa harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/6/2021).

Artinya, lanjut dia, BUMDes tidak diperbolehkan menggunakan unit usaha desa yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Peraturan ini berlaku apabila BUMDes ingin membuat sebuah unit usaha desa.

Baca juga: Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

Pernyataan tersebut Gus Menteri sampaikan saat meninjau salah satu potensi desa pembuatan kain tenun dalam rangka kunjungan kerja (kuker) ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Sabtu.

"Desa ini luar biasa potensinya, tinggal dikembangkan. Saya sampaikan kepada pak kepala desa (kades), bahwa yang mengonsolidasi semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah BUMDes,” ucapnya yang juga didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah.

Gus Menteri menyatakan, BUMDes diperkenankan membuat unit usaha kerajinan tenun. Namun, perannya lebih mengkonsolidasi pengrajin-pengrajin di Desa Wedani.

Baca juga: Gus Menteri Tegaskan Pihaknya akan Terus Optimalisasi BUMDes Berbadan Hukum

Dukung gagasan Desa Devisa

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri turut memberikan dukungan terkait gagasan menjadikan Desa Wedani sebagai Desa Devisa.

"Saya di sini menemukan gagasan baru, namanya Desa Devisa. Kalau konsepnya sudah cocok semua dari hulu ke hilir, maka akan kami jadikan model nasional," katanya.

Pasalnya, imbuh Gus Menteri, pembangunan desa paling bagus dengan replikasi. Apabila pengembangan desa tersebut berhasil, maka bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain.

Sebagai informasi, Kemendes PDTT juga menggelar dialog terbatas dengan tema “Sinergi Industri dan Potensi Lokal Desa: Peran Legislatif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Gresik”.

Baca juga: Penting, Utamakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selain Gus Menteri, turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Muhammad Abdul Qodir, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Guna penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, kegiatan tersebut dihadiri pula 290 pelaku UMKM melalui aplikasi Zoom Meeting.

 

Terkini Lainnya
Hoaks, Rekrutmen PLD 2024-2025 Mengatasnamakan Kemendesa PDT
Hoaks, Rekrutmen PLD 2024-2025 Mengatasnamakan Kemendesa PDT
Kemendes
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Kemendes
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Kemendes
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kemendes
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Kemendes
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Kemendes
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Kemendes
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kemendes
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendes
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
Kemendes
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Kemendes
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Kemendes
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Kemendes
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Kemendes
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke