Sesuai UU Cipta Kerja, Gus Menteri Harap BUMDes Akomodir Potensi Desa

Kompas.com - 26/06/2021, 17:36 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (26/06).

DOK. Humas Kemendes PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (26/06).

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) dapat mengakomodir potensi desa .

Sebab, kata dia, hal tersebut sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Diikuti pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 3 Tahun 2021.

“Dari UU Cipta Kerja turunannya ke peraturan pemerintah tentang BUMDes. Kemudian, diturunkan lagi menjadi Permendes, bahwa desa harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/6/2021).

Artinya, lanjut dia, BUMDes tidak diperbolehkan menggunakan unit usaha desa yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Peraturan ini berlaku apabila BUMDes ingin membuat sebuah unit usaha desa.

Baca juga: Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

Pernyataan tersebut Gus Menteri sampaikan saat meninjau salah satu potensi desa pembuatan kain tenun dalam rangka kunjungan kerja (kuker) ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Sabtu.

"Desa ini luar biasa potensinya, tinggal dikembangkan. Saya sampaikan kepada pak kepala desa (kades), bahwa yang mengonsolidasi semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah BUMDes,” ucapnya yang juga didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah.

Gus Menteri menyatakan, BUMDes diperkenankan membuat unit usaha kerajinan tenun. Namun, perannya lebih mengkonsolidasi pengrajin-pengrajin di Desa Wedani.

Baca juga: Gus Menteri Tegaskan Pihaknya akan Terus Optimalisasi BUMDes Berbadan Hukum

Dukung gagasan Desa Devisa

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri turut memberikan dukungan terkait gagasan menjadikan Desa Wedani sebagai Desa Devisa.

"Saya di sini menemukan gagasan baru, namanya Desa Devisa. Kalau konsepnya sudah cocok semua dari hulu ke hilir, maka akan kami jadikan model nasional," katanya.

Pasalnya, imbuh Gus Menteri, pembangunan desa paling bagus dengan replikasi. Apabila pengembangan desa tersebut berhasil, maka bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain.

Sebagai informasi, Kemendes PDTT juga menggelar dialog terbatas dengan tema “Sinergi Industri dan Potensi Lokal Desa: Peran Legislatif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Gresik”.

Baca juga: Penting, Utamakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selain Gus Menteri, turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Muhammad Abdul Qodir, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Guna penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, kegiatan tersebut dihadiri pula 290 pelaku UMKM melalui aplikasi Zoom Meeting.

 

Terkini Lainnya
Gelar Program
Gelar Program "Tekad" untuk Desa di Wilayah Timur Indonesia, Gus Halim Minta Peserta Ikuti dengan Sungguh-sungguh
Kemendes
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendes
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Kemendes
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
Kemendes
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Kemendes
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Kemendes
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Kemendes
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendes
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Kemendes
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Kemendes
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendes
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Kemendes
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke