Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kompas.com - 04/05/2026, 17:27 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti tiga rambu utama bagi pengurus Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia ( Perpukadesi) untuk memperkuat organisasi.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi Periode 2026–2031 serta Sarasehan Nasional di Auditorium Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pertama, Tito menekankan agar Perpukadesi tidak terlibat politik praktis. Hal ini juga tecermin dalam deklarasi atau pernyataan sikap Perpukadesi yang berkomitmen memberikan perhatian pada isu publik dan kebijakan negara, serta menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.

"Dengan menjaga pada posisi netral, tidak berpolitik praktis, (Perpukadesi) itu akan dihormati," ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Gubernur Kalteng Ultimatum Pejabat: ASN Jangan Terlibat Politik Praktis dan Konflik Kepentingan!

Kedua, ia menegaskan agar Perpukadesi tidak mengintervensi kewenangan pemerintah yang sedang berjalan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Terlebih, jika hal tersebut dilakukan dengan pendekatan yang terkesan menggurui.

Perpukadesi tetap dapat memberikan kritik atau saran yang konstruktif, dan pemerintah terbuka terhadap hal tersebut selama disampaikan secara membangun.

"Kalau ada kebutuhan kritik, pasti semua akan terbuka, pusat maupun daerah akan terbuka terhadap kritik. Sepanjang kritiknya membangun, pasti akan dihormati," tegas Tito.

Ketiga, ia mengingatkan agar Perpukadesi tidak disusupi kepentingan personal, termasuk penggunaan nama organisasi untuk proyek tertentu.

Baca juga: Kapitalisme Vs Kepentingan Nasional pada Ilmu Pengetahuan

Hal itu dinilai dapat mengganggu visi dan misi organisasi. Tito menyebut, visi dan misi organisasi akan layu sebelum berkembang jika Perpukadesi disusupi kepentingan tertentu.

"Oleh karena itu, saya mohon dengan segala hormat sebagai junior dan dalam kapasitas sebagai Mendagri, organisasi ini perlu menjaga marwah itu dan saling mengingatkan satu sama lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa Perpukadesi dapat membantu menangani berbagai isu di daerah, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta mendorong terobosan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, para anggota Perpukadesi yang merupakan purnabakti kepala daerah memiliki pengalaman dan pemahaman lapangan yang menjadi aset berharga bagi organisasi.

Baca juga: Wamendagri Minta Kepala Daerah Mampu Hadapi Tantangan Nasional dan Global

"Niat baik dari Perpukadesi untuk membuat perkumpulan ini, yang dipenuhi orang-orang yang memang sudah berpengalaman, jam terbang tinggi, ini akan memberikan nilai yang lebih bagi organisasi,” kata Tito.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum (Ketum) Perpukadesi Bibit Waluyo, Ketua Dewan Penasihat Perpukadesi Sutiyoso, Ketua Dewan Pembina Perpukadesi Irianto Lambrie, serta jajaran pengurus Perpukadesi terpilih.

Terkini Lainnya
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kemendagri
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Kemendagri
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Kemendagri
Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Kemendagri
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kemendagri
Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com