Dorong Penyaluran Bantuan di Tapanuli Tengah Tepat Waktu, Tito Tekankan Percepatan Pendataan Kerusakan Rumah

Kompas.com - 27/03/2026, 21:40 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah untuk mempercepat pendataan kerusakan rumah yang terdampak bencana, baik kategori ringan, sedang, maupun berat.

Tito mengatakan, percepatan itu dinilai krusial guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu, sehingga hak-hak korban bencana dapat segera terpenuhi.

"Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan," ujar Tito dalam siaran persnya, Jumat (27/3/2026).

Hal tersebut dikatakan Tito saat meninjau Hunian Tetap (Huntap) Tapanuli Tengah di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Jumat.

Baca juga: Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Kasatgas Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, masyarakat dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan sebesar Rp 15 juta, sementara kategori rusak sedang memperoleh Rp 30 juta.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang meliputi jaminan hidup (jadup) Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp 3 juta, serta bantuan ekonomi senilai Rp 5 juta.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu agar segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial setempat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran yang memadai, serta menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu.

Lebih jauh, Tito menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Ia juga meminta kepala daerah agar tidak ragu mengevaluasi, bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut.

“Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh untuk merealisasikan pembangunan serta penyaluran bantuan.

Saat ini, pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk huntap, masih menunggu kelengkapan data yang valid serta penyediaan lahan yang sah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Terkini Lainnya
Realisasi Bantuan Jadup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas Bencana

Realisasi Bantuan Jadup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas Bencana

Kemendagri
Kunjungi PLBN Long Nawang, Wakil Menteri Digital Sarawak Bahas Penguatan Konektivitas Perbatasan

Kunjungi PLBN Long Nawang, Wakil Menteri Digital Sarawak Bahas Penguatan Konektivitas Perbatasan

Kemendagri
Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

Kemendagri
PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Kemendagri
Satgas PRR Terus Percepat Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Satgas PRR Terus Percepat Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemendagri
Satgas PRR Serahkan 120 Unit Huntap kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Satgas PRR Serahkan 120 Unit Huntap kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Kemendagri
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapanuli Tengah Tepat Waktu, Tito Tekankan Percepatan Pendataan Kerusakan Rumah

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapanuli Tengah Tepat Waktu, Tito Tekankan Percepatan Pendataan Kerusakan Rumah

Kemendagri
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Kasatgas Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Kasatgas Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Kemendagri
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri–Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri–Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Kemendagri
Sembari Tunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan di Sumatera

Sembari Tunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera lewat Kolaborasi Antardaerah

Kasatgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera lewat Kolaborasi Antardaerah

Kemendagri
Cara Satgas PRR Pastikan Bantuan Hunian bagi Penyintas Bencana Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Cara Satgas PRR Pastikan Bantuan Hunian bagi Penyintas Bencana Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Kemendagri
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com