Kasatgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera lewat Kolaborasi Antardaerah

Kompas.com - 25/03/2026, 17:46 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antarpemerintah daerah (pemda).

Pemerintah pusat, kata dia, mendorong pemda untuk membantu daerah tetangga yang terdampak parah dan mengalami kerusakan berat.

"Dari update terakhir pagi ini, sudah ada tiga daerah yang membuat pernyataan komitmen untuk membantu wilayah terdampak, yaitu Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam konferensi pers PRR Pascabencana Sumatera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa inisiatif kolaborasi antarpemda muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menambah alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk mempercepat penanganan bencana.

Anggaran TKD ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), untuk kemudian didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut, termasuk daerah yang tidak terdampak langsung.

Oleh karena itu, pemerintah pusat mengimbau kepala daerah di wilayah yang relatif aman atau tidak terdampak dan tetap menerima alokasi anggaran, agar bersedia menyalurkan sebagian dananya dalam bentuk hibah kepada daerah tetangga.

Langkah tersebut dinilai penting dilakukan untuk memperkuat kapasitas daerah dengan tingkat kerusakan tinggi yang mengalami keterbatasan anggaran, seperti Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga: Ramadhan 2026: Solidaritas Bantu Warga Aceh Tamiang Bangkit

"Kami harapkan daerah-daerah yang berat ini punya tambahan anggaran supaya mereka bisa bekerja menyelesaikan masalah," kata Tito.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

Fokus pembangunan mencakup penyediaan hunian tetap (huntap), pembangunan infrastruktur permanen, seperti jembatan dan jalan yang kini masih bersifat darurat, serta pemulihan fasilitas layanan dasar.

“Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bukan hanya beberapa bulan, melainkan bisa mencapai dua (hingga) tiga tahun,” ungkap Tito.

Baca juga: Sumbar Butuh Rp 21,4 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Galodo

Terkini Lainnya
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com