Kasatgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera lewat Kolaborasi Antardaerah

Kompas.com - 25/03/2026, 17:46 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antarpemerintah daerah (pemda).

Pemerintah pusat, kata dia, mendorong pemda untuk membantu daerah tetangga yang terdampak parah dan mengalami kerusakan berat.

"Dari update terakhir pagi ini, sudah ada tiga daerah yang membuat pernyataan komitmen untuk membantu wilayah terdampak, yaitu Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam konferensi pers PRR Pascabencana Sumatera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa inisiatif kolaborasi antarpemda muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menambah alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk mempercepat penanganan bencana.

Anggaran TKD ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), untuk kemudian didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut, termasuk daerah yang tidak terdampak langsung.

Oleh karena itu, pemerintah pusat mengimbau kepala daerah di wilayah yang relatif aman atau tidak terdampak dan tetap menerima alokasi anggaran, agar bersedia menyalurkan sebagian dananya dalam bentuk hibah kepada daerah tetangga.

Langkah tersebut dinilai penting dilakukan untuk memperkuat kapasitas daerah dengan tingkat kerusakan tinggi yang mengalami keterbatasan anggaran, seperti Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga: Ramadhan 2026: Solidaritas Bantu Warga Aceh Tamiang Bangkit

"Kami harapkan daerah-daerah yang berat ini punya tambahan anggaran supaya mereka bisa bekerja menyelesaikan masalah," kata Tito.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

Fokus pembangunan mencakup penyediaan hunian tetap (huntap), pembangunan infrastruktur permanen, seperti jembatan dan jalan yang kini masih bersifat darurat, serta pemulihan fasilitas layanan dasar.

“Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bukan hanya beberapa bulan, melainkan bisa mencapai dua (hingga) tiga tahun,” ungkap Tito.

Baca juga: Sumbar Butuh Rp 21,4 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Galodo

Terkini Lainnya
Sembari Tunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan di Sumatera

Sembari Tunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera lewat Kolaborasi Antardaerah

Kasatgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera lewat Kolaborasi Antardaerah

Kemendagri
Cara Satgas PRR Pastikan Bantuan Hunian bagi Penyintas Bencana Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Cara Satgas PRR Pastikan Bantuan Hunian bagi Penyintas Bencana Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Kemendagri
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com