KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus meningkatkan realisasi penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) untuk menunjang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data laporan harian Satgas PRR per 29 Maret 2026, tercatat penyaluran bantuan jadup telah merata di tiga provinsi terdampak. Dari total alokasi untuk 62.990 jiwa, sebanyak 54.585 jiwa telah menerima bantuan dengan nilai penyaluran mencapai Rp 272,726 miliar.
Provinsi Aceh mencatatkan realisasi penyaluran tertinggi karena telah berhasil menjangkau 42.540 jiwa dengan total dana sebesar Rp 203,696 miliar.
Di Sumut, bantuan telah menjangkau 10.235 jiwa dengan total dana mencapai Rp 53,759 miliar. Sementara itu, Sumbar telah menjangkau 1.794 jiwa dengan total dana senilai Rp 15,044 miliar.
Baca juga: Jelang Lebaran, Bupati Ayahwa Salurkan Rp 3,1 Miliar Jadup Penyintas Banjir Aceh Utara
Skema penyaluran jadup diberikan sebesar Rp 15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan. Bantuan ini disalurkan setelah pemerintah daerah (pemda) melakukan validasi data, kemudian distribusi bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk diketahui, jadup merupakan salah satu skema bantuan pascabencana yang diberikan guna menjamin keberlangsungan hidup penyintas bencana.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tidak hanya menyentuh infrastruktur fisik, tetapi juga daya beli masyarakat yang lumpuh akibat bencana.
Baca juga: Sembari Tunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan di Sumatera
Capaian penyaluran bantuan jadup yang masif sejalan dengan distribusi Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dan Bantuan Isi Hunian (BIH).
Adapun total BSSE dan BIH yang disalurkan telah menjangkau 35.780 penyintas bencana dengan total bantuan mencapai Rp 107,340 miliar.
Selain itu, Satgas PRR juga menggelontorkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara).
Bantuan DTH sebesar Rp 600.000 disalurkan setiap bulan dalam jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp 1,8 juta.
Baca juga: Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi
Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.021 penerima di tiga provinsi. Rinciannya, Aceh terdiri dari 8.099 penerima, Sumut 4.162 penerima, dan Sumbar 1.760 penerima.
Sebelumnya, Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa kecepatan pencairan bantuan finansial berupa jadup, bantuan perabotan rumah tangga, dukungan stimulan ekonomi, dan DTH, sangat bergantung pada kecepatan serta kelengkapan pendataan yang dilakukan pemda.
Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah di wilayah terdampak untuk mempercepat dan melengkapi data penyintas bencana, agar bantuan yang tepat sasaran dapat segera disalurkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam acara Penyerahan Kunci Tahap Satu 120 Unit Hunian Tetap (Huntap) untuk Rakyat Korban Bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, Jumat (27/3/2026).
Baca juga: Satgas PRR Serahkan 120 Unit Huntap kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
"Makin cepat kami terima, makin cepat Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi lapangan. Makin cepat, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa bergerak," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2026).