Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Kasatgas Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Kompas.com - 27/03/2026, 19:03 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah menyerahkan 120 unit hunian tetap (huntap) tahap pertama kepada masyarakat korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembangunan huntap di Tapsel merupakan salah satu yang tercepat dalam penanganan bencana di Sumatera.

"Ini termasuk gotong royong tercepat, tercepat saya sampaikan ini. Paling cepat," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Hal itu disampaikan Tito dalam acara Penyerahan Kunci Tahap Satu 120 Unit Hunian Tetap untuk Rakyat Korban Bencana di Kabupaten Tapsel, Sumut, Jumat (27/3/2026).

Dia menjelaskan, percepatan pembangunan huntap ditentukan oleh tiga tahapan utama.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Tahap awal bergantung pada kemampuan pemerintah daerah (pemda) dalam menyusun serta menyerahkan data korban secara rinci berbasis nama dan alamat (by name by address), lengkap dengan tingkat kerusakan. 

Data tersebut kemudian diverifikasi di lapangan oleh Badan Pusat Statistik sebelum masuk ke tahap pembangunan yang melibatkan berbagai pihak.

Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pihak nonpemerintah seperti Yayasan Buddha Tzu Chi.

Kerja cepat di Tapsel

Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi Bupati Tapsel Gus Irawan yang dinilai sigap dalam menyampaikan data kerusakan secara lengkap, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. 

Kecepatan dan kelengkapan data itu turut mempercepat pencairan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 1,8 juta untuk tiga bulan selama masa pengungsian.

Baca juga: Cara Satgas PRR Pastikan Bantuan Hunian bagi Penyintas Bencana Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Selain itu, warga terdampak juga menerima bantuan lain, seperti Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 15.000 per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp 3 juta, serta stimulan ekonomi sebesar Rp 5 juta.

"Itu juga karena data dari Pak Bupati [Tapsel yang diserahkan dengan cepat]," jelas Tito.

Menurutnya, keberhasilan penanganan di Tapsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Tito mendorong pemerintah daerah di wilayah terdampak untuk meniru kecepatan dan akurasi pendataan berbasis nama dan alamat.

Dia menegaskan, pendataan yang cepat sangat krusial mengingat dampak bencana mencakup 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumut.

Baca juga: Pembangunan Huntap Korban Banjir Sumatera: Dapat Dana Rp 60 Juta atau Dibangunkan Pemerintah

"Makin cepat kami terima, makin cepat BPS untuk melakukan verifikasi lapangan, dan BNPB serta Menteri PKP Bang Ara (panggilan Maruarar Sirait) bisa segera bergerak," jelas Tito.

Sebagai informasi, pemerintah menyediakan tiga skema pembangunan huntap sesuai kondisi masyarakat, yakni huntap in situ oleh BNPB, huntap komunal oleh Kementerian PKP, serta relokasi mandiri.

Terkini Lainnya
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com