Satgas PRR Terus Percepat Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kompas.com - 28/03/2026, 21:05 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pembersihan lumpur dan rehabilitasi sawah yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pembersihan lumpur dilakukan untuk memulihkan aktivitas masyarakat serta memastikan fasilitas publik yang sempat terdampak banjir dan longsor dapat kembali berfungsi normal.

Sementara itu, rehabilitasi sawah bertujuan menjaga pasokan beras dan mempercepat pemulihan kehidupan petani.

Berdasarkan laporan Satgas PRR per 28 Maret 2026, progres pembersihan lumpur di tiga provinsi terdampak berjalan signifikan.

Baca juga: Kasatgas Tito Tinjau Pembersihan Lumpur di Permukiman Aceh Tamiang oleh Praja IPDN

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan capaian pembersihan tertinggi. Sebanyak 396 dari 476 lokasi yang ditargetkan telah berhasil dibersihkan, sementara 80 lokasi lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Di Sumut, dari total 24 lokasi yang menjadi target pembersihan, sebanyak 20 lokasi telah dibersihkan dan sisanya masih dalam proses pengerjaan.

Adapun di Sumbar, proses pembersihan lumpur telah rampung sepenuhnya. Sebanyak 29 lokasi terdampak telah tuntas dibersihkan 100 persen.

Capaian pembersihan lumpur tersebut juga sejalan dengan progres lahan sawah yang berhasil direhabilitasi.

Baca juga: Kementan Alokasikan Rp 336 M untuk Rehabilitasi Sawah di Sumatera

Data Satgas PRR per 28 Maret 2026 melaporkan bahwa sebanyak 991 hektar (ha) dari 42.702 ha sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi di tiga provinsi terdampak telah berhasil direhabilitasi. Sementara itu, 5.333 ha lainnya masih dalam proses penanganan.

Di Aceh, tercatat 42 ha dari 31.464 ha sawah telah direhabilitasi. Di sisi lain, Sumut telah merehabilitasi 170 ha dari 7.336 ha sawah, sedangkan Sumbar telah merehabilitasi 779 ha dari 3.902 ha sawah.

Sebelumnya, Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pembersihan lumpur menjadi fokus utama pemerintah untuk mempercepat pemulihan di sejumlah titik terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Kasatgas Tito Pastikan Bantuan Hunian Korban Bencana Sumatera Tepat Sasaran

"Lumpur ini menjadi problem yang paling utama di lowland (dataran rendah). Kami sudah mencatat, tim ini merekap di mana saja titik-titiknya. Kami memiliki titiknya, jumlahnya lebih kurang 445 di tiga provinsi, yang sudah diselesaikan di Sumatera totalnya lebih kurang 84 persen, tinggal 16 persen lagi,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, Tito juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha menormalisasi sungai yang penuh dengan sedimentasi lumpur di tiga provinsi terdampak.

Ia menegaskan, normalisasi sungai sangat penting dilakukan untuk mencegah banjir susulan sekaligus mendukung irigasi untuk sawah dan tambak warga.

Baca juga: Tiga Bulan Normalisasi Sungai Air Dingin, Diharapkan Redam Banjir

Terkini Lainnya
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com