Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kompas.com - 09/03/2026, 13:14 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong inovasi digitalisasi pada sistem pembayaran pajak daerah guna memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan mewujudkan kemandirian fiskal.

Ia menjelaskan, sistem pembayaran tersebut nantinya akan terintegrasi secara daring dengan mekanisme yang menyerupai cara kerja Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) milik Bank Indonesia (BI).

"Kalau yang nasionalnya, saya sudah bicara dengan Gubernur BI. Beliau membuat sistem seperti QRIS itu, tapi online. Supaya nanti bisa terhubung dengan semua pemerintah daerah sehingga bisa masuk langsung ke badan pendapatan daerah," jelas Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/3/2026).

Dalam upaya meningkatkan PAD, ia menekankan agar pemerintah daerah tidak menambah beban pajak baru kepada masyarakat.

Menurut Tito, selama ini masyarakat sebagai konsumen sebenarnya sudah membayar pajak setiap kali bertransaksi di hotel, restoran, maupun kafe. Namun, pajak tersebut terlebih dahulu dikumpulkan oleh pihak pengusaha sebagai kolektor.

Baca juga: Terima Kunjungan DPRD Lampung Barat, Kepala BPJPH: Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Perkuat Pendapatan Daerah

"Pertanyaannya, apakah uang itu disampaikan ke badan pendapatan daerah sama dengan yang dikumpulkan?" ungkapnya saat acara Penutupan Kepulauan Riau (Kepri) Ramadan Fair 2026 di halaman Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (8/3/2026).

Melalui sistem pembayaran digital yang terintegrasi secara daring tersebut, Tito berharap pajak yang dibayarkan konsumen dapat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah tanpa harus dikumpulkan oleh pemilik usaha terlebih dahulu.

Ia meyakini inovasi ini tidak hanya mencegah kebocoran penerimaan, tetapi juga mampu meningkatkan PAD secara signifikan.

Tito juga mencontohkan keberhasilan Kabupaten Badung, Bali, yang mampu mencapai kemandirian fiskal dengan PAD yang ditopang sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

Menurutnya, hal ini membuat Kabupaten Badung tetap kuat meskipun terjadi pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca juga: Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Dalam kesempatan tersebut, Tito menilai potensi serupa sangat besar untuk diterapkan di Provinsi Kepri, khususnya di Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Kawasan ini dinilai memiliki industri hospitality yang kuat dan berpotensi menjadi destinasi Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE) unggulan berskala nasional, bersanding dengan Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Surabaya.

"Kalau bisa dibuat sistem seperti itu, baik secara nasional maupun sebagai inisiatif daerah, silakan. Intinya, tidak ada kebocoran, PAD akan kuat sehingga daerah bisa mandiri secara fiskal," jelas Tito.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran Kepala BPS se-Sumatera, Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepri, Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri, serta Kepala OJK Provinsi Kepri.

Selain itu, hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri dan para pemangku kepentingan terkait.

Terkini Lainnya
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Kemendagri
Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com