KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, layanan kesehatan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) telah kembali beroperasi 100 persen.
Pemulihan itu terjadi seiring percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terus dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (pemda).
Hal tersebut disampaikan Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Wilayah Sumatera yang digelar di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas nama satgas dan juga atas nama dewan karena kerja keras bapak-ibu sekalian, kementerian [dan] lembaga, kemudian juga pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota, serta semua non-pemerintah yang hadir juga di sana,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Berdasarkan data satgas, dari 87 rumah sakit umum daerah (RSUD) terdampak, sebelumnya terdapat sembilan RSUD yang sempat berhenti beroperasi.
Kesembilan RSUD itu terdiri dari delapan RSUD di Aceh dan satu RSUD di Sumut. Saat ini, seluruh RSUD tersebut telah kembali beroperasi normal. Sementara itu, dari 867 puskesmas terdampak, sebelumnya 152 puskesmas tidak beroperasi.
Saat ini, sebanyak 865 puskesmas telah beroperasi normal, sedangkan 2 puskesmas masih beroperasi di lokasi sementara sambil menunggu pembangunan gedung baru.
Di sektor pendidikan, Tito menyebutkan, proses pembelajaran di ketiga provinsi terdampak juga telah kembali berjalan sepenuhnya.
Saat ini, 100 persen kegiatan belajar mengajar telah berlangsung, meskipun sekitar 3 persen di antaranya masih dilaksanakan di ruang kelas darurat.
Untuk sektor infrastruktur dasar, pemulihan layanan kelistrikan menunjukkan perkembangan signifikan. Di Aceh, kurang dari 1 persen wilayah masih dalam proses pemulihan.
Baca juga: Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
Sementara itu, layanan listrik telah pulih hingga 99 persen di Sumut dan telah menyala 100 persen di Sumbar.
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di ketiga provinsi tersebut juga telah beroperasi kembali.
Sementara itu, layanan internet di wilayah terdampak dinyatakan telah berjalan normal.
Demikian pula pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan gas liquefied petroleum gas (LPG) yang telah relatif stabil.
Tito pun menekankan pentingnya menjaga konsistensi pasokan logistik tersebut guna mendukung aktivitas masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Dari sisi ekonomi, seluruh pasar di Sumbar dan Sumut telah kembali beroperasi 100 persen.
Baca juga: Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
Adapun di Aceh, sekitar 65 persen pasar telah beroperasi, sedangkan sisanya masih dalam proses pemulihan secara bertahap.
Tito memastikan, roda pemerintahan di seluruh wilayah terdampak bencana telah kembali berjalan, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang.
Pemda, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, telah kembali melaksanakan fungsi pelayanan publik secara normal.
Meski demikian, Tito mengakui masih terdapat sejumlah infrastruktur yang memerlukan perhatian lanjutan, antara lain jalan provinsi, kabupaten, dan desa yang belum sepenuhnya pulih, jembatan yang masih bersifat sementara, serta kebutuhan normalisasi sungai di beberapa daerah terdampak.
Untuk memastikan percepatan pemulihan berjalan optimal, Kemendagri membentuk posko pemantauan di tingkat pusat dan daerah.
Baca juga: Tinjau Daerah Terdampak Banjir di Aceh Utara, Kasatgas Tito Makan Bersama Pengungsi
“Ada posko di sini yang monitor, pos komandonya di Kemendagri, dan ada satu posko lagi di Aceh. Meskipun di Medan, Sumut dan Sumbar juga mereka membentuk posko tingkat provinsi,” tambahnya.
Seluruh upaya tersebut dilakukan secara terpadu agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat terdampak.