Kerja Maraton Mendagri Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kompas.com - 13/01/2026, 17:03 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan sejumlah strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Fokus percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan ke empat daerah terdampak yang membutuhkan perhatian lebih, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang, Selasa (13/1/2026).

Rapat tersebut merupakan forum ketiga yang dipimpin Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Forum itu menjadi bagian dari rangkaian kerja maraton percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. 

Baca juga: Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah se-Sumbar, Himpun Masukan Percepatan Penanganan Pascabencana

Sebelumnya, Tito telah memimpin rapat serupa di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Tito melakukan verifikasi data terhadap 16 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumbar. 

Verifikasi dilakukan terhadap indikator tambahan pemulihan pascabencana, meliputi ketersediaan listrik, bahan bakar minyak (BBM) yang ditandai dengan beroperasinya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), ketersediaan gas elpiji, layanan internet, serta air bersih dan layanan perusahaan daerah air minum (PDAM).

Indikator tambahan tersebut merupakan penguatan dari lima indikator pemulihan yang sebelumnya telah ditetapkan, yakni pulihnya roda pemerintahan, layanan publik bidang kesehatan dan pendidikan, akses darat, sektor ekonomi, serta kondisi sosial masyarakat.

“Indikator-indikator di Sumbar kami kira cukup menggembirakan. Kenapa? Karena semua pemerintahan dari 16 kabupaten/kota yang terdampak, kami lihat hampir semuanya hijau,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Duduk Bersama Forkopimda se-Sumatera Utara, Mendagri: Percepatan Pemulihan Pascabencana Prioritas Utama

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa empat daerah dengan tingkat kerusakan cukup besar masih memerlukan dukungan gotong royong lintas sektor agar dapat segera pulih.

Selain itu, sejumlah wilayah terdampak masih membutuhkan percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta infrastruktur air bersih dan PDAM.

Tito menekankan pentingnya verifikasi data yang akurat oleh seluruh kepala daerah agar pemerintah pusat dapat mengetahui secara rinci titik-titik infrastruktur fisik maupun sosial ekonomi yang perlu diperbaiki.

“Detail-detail seperti ini yang kami harapkan,” jelasnya.

Hasil pemetaan kondisi

Lebih lanjut, Tito menyampaikan, pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan terhadap 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar. 

Baca juga: Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Hasil pemetaan tersebut membagi daerah ke dalam tiga kategori, yakni sudah normal, setengah normal, dan belum normal.

Sejalan dengan itu, Tito meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat pendataan rumah rusak ringan, sedang, dan berat. 

Menurutnya, percepatan perbaikan dan pembangunan rumah, termasuk relokasi, hunian sementara, dan hunian tetap, merupakan kunci utama untuk mengurangi jumlah pengungsi.

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan, yakni Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rusak berat. 

Tito pun mengingatkan kepala daerah untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk renovasi rumah dan tidak disalahgunakan, baik di tingkat pemerintah maupun penerima.

Baca juga: Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Ancaman bagi pelaku manipulasi

Selain itu, Tito memperingatkan pemda agar tidak terjadi rekayasa atau manipulasi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. 

Ia menegaskan, setiap temuan penyimpangan akan mudah ditelusuri aparat penegak hukum. 

“Jangan diada-adain, kalau diadain, ada Pak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), ada Pak Kejaksaan Tinggi (Kajati), ada nanti dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), penegak hukum, yang mengawasi, masalah, nanti,” kata Tito.

Dia menjelaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi juga bertujuan untuk memulihkan daya beli masyarakat. 

Pemerintah telah menyiapkan bantuan jaminan hidup, berbagai bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian (DTH) agar masyarakat terdampak tetap memiliki daya beli selama proses pembangunan hunian berlangsung.

Lebih lanjut, Tito meminta seluruh kepala daerah mengerahkan dinas sosial untuk mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi akibat bencana. Mereka diharapkan dapat masuk dalam data penerima bantuan sosial.

Baca juga: Satgas Pimpinan Tito Ambil Alih Pemulihan Pascabencana Sumatera

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, serta para kepala daerah se-Sumbar.

Terkini Lainnya
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Kemendagri
Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com